Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Bau-Bau Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Baubau, perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Babas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 3815); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355}; sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2021 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Bau bau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGA\VAI ASN
BAB III
KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB IV
PENETAPAN BESARAN TPP
BAB V
PENGATURAN PEMBERIAN TPP
BAB VI
MONITORING, VERIFIKASI DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
61
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 24, Pasal 28, Pasal 30, Pasal 34 ayat (2), Pasal 35 ayat (3), dan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021.
Materi pokok : Perencanaan Penerangan Kota, Pelaksanaan Penerangan Kota, Jenis Alat Penerangan Kota, Perizinan, Penghematan Energi, Tata cara pengenaan sanksi administratif, Pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Jumlah halaman : 21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 50 Tahun 2022
sop - PELAYANAN - PERIZINAN - DINAS - PenanaMan modal - TerPadu - satu Pintu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2022/357
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Oprasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan. Guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah di bidang perizinan yang efisien, efektif, dan berkualitas menuju citra pelayanan prima pada masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas tentang persyaratan operasional prosedur perizinan serta standar biaya yang pasti, dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda, dengan Peraturan Wali Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Prinsip; Unsur Standar Oprasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
55 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 50 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 39 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANA PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA BATAM
admnistrasi kependudukan di kota batam - petunjuk pelaksana penyelenggaraan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 918
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam
ABSTRAK:
Administrasi kependudukan bertujuan
mewujudkan tertib administrasi kependudukan,
terbangunnya database kependudukan, dan
keabsahan serta kebenaran dokumen kependudukan
yang diterbitkan. Negara berkewajiban memberikan
perlindungan dan pengakuan status hukum atas
peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting
lainnya yang dialami penduduk dalam rangka
peningkatan pelayanan administrasi kependudukan
yang profesional, memenuhi standar teknologi
informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif. Peraturan Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah
Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota
Batam sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
perlu dilakukan penyempurnaan. berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan di Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; Perpres No.96 Tahun 2018; PermenDagri No.9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermenDagri No.8 Tahun 2016; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.2 Tahun 2016; PermenDagri No.7 Tahun 2019; PermenDagri No.102 Tahun 2019; PermenDagri No.104 Tahun 2019; PermenDagri No.108 Tahun 2019; PermenDagri No.109 Tahun 2019; Perda Batam No.1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan di Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Persyaratan, tata cara penyelenggaraan dan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini maka
peraturan Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Batam Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan di Kota Batam (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2018 Nomor 626) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
79 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah perlu melakukan peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan, optimalisasi dan/ atau pemanfaatan barang milik daerah tanpa mengubah status kepemilikannya; bahwa sebelum dilakukan proses pemanfaatan barang milik daerah berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang, maka guna kelangsungan pelayanan umum dalam pemakaian Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol dan optimalisasi pengelolaannya perlu memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat melaksanakan penugasan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Kota Magelang dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum terten tu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, kepemilikan aset, pendanaan keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, berakhirnya penugasan pengelolaan Taman Gladiol.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2023;
l. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442
1); 5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U
ndang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nornor 4 723.); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahau Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Perneriritah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757) 10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4385); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20
16 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pcrangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Noroor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia T
ahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6178); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penge1olaan Keuangan Daerab [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Llngkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 32, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634); 15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 101); 17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik I
ndonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemcrintah Daerah Tahun 2023 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor ); 21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang W.ilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 21; 22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nornor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8); 23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 1}; 24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pernbentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kcndari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Keridari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pernbentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 25
. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pcmbangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026, (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 33);
BAB I Pendahuluan
BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah
BAB III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
BAB VI Kinerja Penyelenggaran Pemerintah Daerah
BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022, Kota Sungai Penuh mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan, dan Antar Kelompok, Antar Jenis, Antar Objek, Antar Rincian Objek, Antar Rincian Objek dan/Sub Rincian Objek, dalam Pasal 13 ayat (1) Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai
Penuh Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39.
Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011:
Permendagri No 52 Tahun 2012:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 27 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2021:
Perwali Pasuruan No 72 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 728) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 55 diubah:
2. Di antara Pasal 55 dan Pasal 56 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 55A:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 50 Tahun 2022
PIAGAM - PENGAWASAN - INTERN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 50, BD 2022/50
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan beberapa ketentuan peraturan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; Perwali Kota Depok No. 50 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberlakuan Pedoman Audit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat