Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/02/M.PAN/1/2007, jdih.menpan.go.id: 2 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2007.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/01/M.PAN/1/2007 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/01/M.PAN/1/2007, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Budaya Kerja pada Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/26/M.PAN/5/2006 Tahun 2006
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen PAN & RB No. PER/31/M.PAN/8/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/26/M.PAN/05/2006 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik dalam Rangka Pelaksanaan Kompetisi Antar Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/26/M.PAN/5/2006, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Dalam Rangka Pelaksanaan Kompetisi Antar Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2006.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/31/M.PAN/8/2006 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/31/M.PAN/8/2006, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/26/M.PAN/05/2006 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik dalam Rangka Pelaksanaan Kompetisi Antar Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/4/2006 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/32/M.PAN/9/2006, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik dalam Rangka Pelaksanaan Kompetisi Antar Kotamadya/Kabupaten Administrasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2006.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2024
Pedoman - Perlindungan Anak - Penanggulangan Pekerja Anak - Berbasis Masyarakat
2024
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 6, BN 2024 (801); 46 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan
Pekerja Anak Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa masih terdapat pekerja anak termasuk anak
yang dipekerjakan pada bentuk pekerjaan terburuk
bagi anak sehingga diperlukan upaya pemenuhan hak
anak dan perlindungan khusus anak secara terpadu,
sistematis, dan berkelanjutan berbasis masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Noor 17 Tahun 2016; UU Noor 13 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; PP Nomor 78 Tahun 2021; Perpres Nomor 65 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2023; Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permen PPPA Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mengenai Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat yang menjadi pedoman yang mendukung penanggulangan Pekerja Anak
dilaksanakan melalui:
a. Pencegahan;
b. Pemantauan; dan
c. Remediasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
Standar Pelayanan - Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2024
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 5, BN 2024 (665); 46 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Standar Pelayanan di
Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib
menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar
pelayanan
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Noor 39 Tahun 2008; UU Noor 25 Tahun 2009; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perpres Nomor 65 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2023; Permenpan Nomor 15 Tahun 2014; Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Pelayanan pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak yang diterapkan pada jenis pelayanan a. konsultasi;
b. audiensi;
c. penyediaan narasumber;
d. pengaduan Pelayanan Publik;
e. informasi dan dokumentasi;
f. perpustakaan;
g. penanganan bagi anak yang memerlukan
perlindungan khusus; dan
h. penanganan perempuan korban kekerasan, yang meliputi a. komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan
proses penyampaian layanan; dan
b. komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan
proses pengelolaan pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
Permen PPPA No. 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan
Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2024
Mencabut
Permen PPPA No. 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan
Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 2, BN.2023/No.97, peraturan.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat