Peraturan ini mengatur mengenai Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat yang menjadi pedoman yang mendukung penanggulangan Pekerja Anak dilaksanakan melalui: a. Pencegahan; b. Pemantauan; dan c. Remediasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat