Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa keuangan daerah merupakan aspek penting dan fundamental dlm penyelenggaraan pemerintah daerah; pembaharuan ketentuan perundang-undangan menegenai pengelolaan keuangan daerah menghendaki penyesuaian melalui pengaturan produk hukum daerah; untuk memenuhi Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , tata cara penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah diatur dalam Perda ; untuk memenuhi ketentuan Pasal 224 ayat (2) PP no. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , Pemda dapat membentuk pelaksanaan mengenai Pengolahan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah UU No.25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatra Selatan;UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keuangan daerah merupakan hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah yg dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yg dpt dijadikan milik daerah berhubungan dgn hak dan kewajiban daerah tersebut. Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dalam APBd. yg menjadi dasar dalam penerimaan dan pengeluaran Daerah. Gubernur selaku wakil Pemerintah Daerah berkedudukan sebagai pemilik modal pada perusahaan umum daerah atau pemegang saham pada perseroan daerah.Gubernur melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaanya berupa peremcanaan, penganggaran, serta pengawasan keuangan daerah pada Pejabat Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan khususnya biaya sewa kendaraan operasional dinas dan untuk menunjang pelaksanaan tugas secara optimal di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan yaitu dalam ketentuan Lampiran Romawi II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010 diubah
6 hal
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan BSN No. 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi. Dan Produk Optik
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 5, BN 2022/NO 568; https://jdih.bsn.go.id/: 6 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraPenyelesaian Kerugian Negara dan DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 321 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Kerugian Negara dan Piutang Negara di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13/MEN/VII/2009 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Perka BKPM No. 21 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2016
Mencabut :
Perka BKPM No. 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2014
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 5, BN 2014/ NO 1997; https://peraturan.go.id/ : 12 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (1) dan ayat (8) dan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, serta untuk kelancaran dan
ketertiban pelaksanaan Dana Desa, perlu
mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
13 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Bab III Mekanisme Penyaluran
Bab IV Penggunaan
Bab V Publikasi
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa
Bab VIII Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
72 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 05 Tahun 2007
a. bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai
dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Selayar,
perlu dilakukan pemanfaatan ruang;
b. bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin
keselamatan penghuni dan lingkungannya harus
diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan
fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan, administratif
dan teknis bangunan gedung;
c. bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara
tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan
peran masyarakat dan upaya pembinaan ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013) ;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247) ;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389 );
7. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532) ;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 04 Tahun
2003 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Selayar sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2003 Nomor 09);
(1) Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administrasi
dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung.
(2) Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi :
a. Status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang
hak atas tanah ;
b. Status kepemilikan bangunan gedung; dan
c. IMB.
(3) Persyaratan teknis bangunan gedung meliputi persyaratan tata
bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung.
(4) Persyaratan administratif dan persyaratan teknis untuk bangunan
gedung adat, dan bangunan gedung yang di bangun pada daerah
lokasi bencana ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
(5) Setiap orang atau badan hukum dapat memiliki bangunan gedung
atau bagian bangunan gedung.
(6) Pemerintah Daerah melakukan pendataan bangunan gedung untuk
keperluan tertib pembangunan dan pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2007.
Peraturan Bupati
51 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2006
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2013/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 10 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Subang No. 11 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 5 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Subang No. 6 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Subang No. 7 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Subang No. 8 Tahun 2012; PERBUP Subang No. 1 Tahun 2013; PERBUP Subang No. 23 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Maksud Pemberian Insentif Pemungutan, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat