Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 117, BN.2019/No.154, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (4) huruf b dan Pasal
7 ayat (3) Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun
2018, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Dinas Daerah, dalam rangka melaksanakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan
Pelayanan Dasar dibentuk Dinas Perindustrian dan
Perdagangan dan Ketentuan lebih lanjut mengenai
tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan diatur dengan Peraturan Bupati
tersendiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018
Terdiri dari 35 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
mengatur mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja dinas perindustrian dan perdagangan
61 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 117 Tahun 2018
pedoman - program, rencana pembangunan/rencana kerja
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 52049
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota Sehat
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat telah diatur dalam Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dan untuk mewujudkan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat harus didukung dengan kualitas lingkungan fisik, sosial dan perubahan perilaku masyarakat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat dan swasta, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota Sehat, yang meliputi sasaran dan tatanan Program Kabupaten/Kota Sehat; penyelenggaraan, forum dan Tim Pembina Program Kabupaten/Kota Sehat; penetapan tatanan Program Kabupaten/Kota Sehat; perencanaan Program Kabupaten/Kota Sehat; pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat; pengawasan, pembinaan dan penanggung jawab Program Kabupaten/ Kota Sehat; dan indikator, seleksi dan penilaian Program Kabupaten/Kota Sehat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
49 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 117 Tahun 2018
PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, BD.1018/No.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang Pelayanan Kesehatan agar lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur sebagai langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam menyelesaikan kegiatan dan melaksanakan kebijakan serta peningkatan keselamatan Pasien di Puskesmas Kabupaten Luwu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Standar Operasional Prosedur di Puskesmas Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Pekerjaan Kefarmasian;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
512/Menkes/Per/IV /2007 tentang Izin Praktek dan
Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
8. Peraturan Menteri Kesehatan
889 /MENKES/PER/V /2011 tentang Registrasi, Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian;
9. Peraturan Menteri Kesehatan
028/MENKES/PER/1/2011 tentang Klinik;
Nomor
Izin
Nomor
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata
Cara Pemberian lzin Apotek;
11. Keputusan Menteri
279/MENKES/IV /2006
Penyelenggaraan Upaya
Masyarakat di Puskesmas;
Kesehatan
Tentang
Keperawatan
Nomor Pedoman Kesehatan
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Manajemen Puskesmas;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Kesehatan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 40
Tahun 2014 tentang Persalinan yang Aman dan
Pemberian ASI Esklusif;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN DAN JENIS PELAYANAN
BAB IV PROSEDUR PELAYANAN
BAB IV PROSEDUR PELAYANAN
BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 117
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 117, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 117
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI NUSA
TENGGARA BARAT DALAM RANGKA PENANGANAN TANGGAP DARURAT ATAS
BENCANA ALAM GEMPA BUMI DI PULAU LOMBOK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat yang
ditujukan kepada Gubernur di seluruh wilayah Republik
Indonesia, Nomor: 900/1206/BPKAD/2018, Perihal :
Permohonan Bantuan Keuangan, tertanggal 6 Agustus 2018 yang
pada prinsipnya mohon agar dapat diberikan bantuan keuangan
untuk penanganan tanggap darurat sehubungan dengan telah
terjadinya bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat
yang telah berdampak luas terutama di 4(empat) Kabupaten/Kota
yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur,
Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram;
b. bahwa memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh
wilayah Republik Indonesia, Nomor: 977/6132/ SJ, Perihal :
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Barat Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak
Bencana Alam, tertanggal 20 Agustus 2018 yang pada prinsipnya
mohon agar dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dibebankan pada
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dengan memperhatikan
Kemampuan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Kemampuan
Keuangan Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Walikota Probolinggo tentang Pemberian Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Rangka
Penanganan Tanggap Darurat Atas Bencana Alam Gempa Bumi
Di Pulau Lombok Tahun Anggaran 2018
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Probolinggo Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2016 Nomor 84);
peraturan inimegatuur mengenai penetapan pemberian bantuan korban bencana ke pemerintah provinsi NTB sebesar Rp250.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BURU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 117 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TAMBAHAN MODAL DISETOR KEDUA DARI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA
PT ASURANSI BANGUN ASKRIDA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4D Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal dan untuk lebih mengembangkan peran PT Asuransi Bangun Askrida dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Modal Disetor Kedua dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada PT Asuransi Bangun Askrida;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 30), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 82);
Peraturan ini mengatur tentang penambahan modal disetor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada PT Asuransi Bangun Askrida
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 5 halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018
Permenhub No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Mencabut :
Permenhub No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat