Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 117 Tahun 2018

PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DALAM RANGKA PENANGANAN TANGGAP DARURAT ATAS BENCANA ALAM GEMPA BUMI DI PULAU LOMBOK TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan inimegatuur mengenai penetapan pemberian bantuan korban bencana ke pemerintah provinsi NTB sebesar Rp250.000.000,00

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 117 Tahun 2018 tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DALAM RANGKA PENANGANAN TANGGAP DARURAT ATAS BENCANA ALAM GEMPA BUMI DI PULAU LOMBOK TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
117
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
06 November 2018
Tanggal Pengundangan
06 November 2018
Tanggal Berlaku
06 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 117
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan