Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu dicabut dan diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Materi Pokok: Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Bagan Alir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Mencabut peraturan: 1.Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial; dan 2.Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sragen Nomor 72 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum. maksud, tujuan dan ruang lingkup, pedoman penyusunan APB Desa dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 75 Tahun 2020
GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS - PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2020/NO. 75, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun
2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 75 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengangkatan Pejabat Eksekutif pada
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang . Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar, Nomor 27 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peruabahan kedua atas Perbup Karanganyar No 117 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Ketentuan Pasal 1 diubah,Ketentuan Pasal 86 diubah,Di antara Pasal 86 dan Pasal 87 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yakni Pasal 86A
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI
NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 1 angka 26, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, ayat (3), Pasal 33 ayat (9), Pasal 39, Pasal 52, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020
Mencabut :
Permen PAN & RB No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Prantara Nuklir Dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 75, BN.2020/No.1298, jdih.menpan.go.id : 51 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di
bidang Pengkajian, Rancang Bangun, dan Pendayagunaan
Teknologi Nuklir, perlu mengatur Jabatan Fungsional
Pengembang Teknologi Nuklir;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka
Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan
Angka Kreditnya tidak sesuai lagi dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengembang
Teknologi Nuklir;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 647);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun
2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka
Kreditnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 283) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 28 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan
Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2042)
69 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengeluaran kas melalui mekanisme kas non anggaran untuk pengembalian penerimaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERGUB Provinsi Riau No. 29 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama
ABSTRAK:
Usaha Ekonomi Produktif melalui Kelompok Usaha Bersama merupakan wahana bagi keluarga pra sejahtera dalam meningkatkan produktifitas usaha untuk perbaikan taraf hidup
mereka, sehingga perlu didukung dengan bantuan stimulan dan untuk mempermudah pemberian dan pelaksanaan bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama perlu diatur pelaksanaannya, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 63 Tahun 2013; Permensos Nomor 2 Tahun 2019; Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Kube Penerima Manfaat; Model dan Jumlah Bantuan; Lokasi Bantuan Sosial; Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Sosial Pendampingan; Pengelolaan Bantuan Sosial, Kewajiban dan Larangan Bagi Kelompok Usaha Bersama; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat