Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO
NOMOR 106 TAHUN 2017 TENTANG STANDARISASI KODE REKENING
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) agar
tercipta tertib administrasi, akuntabilisasi dan transparansi
pengelolaan keuangan dalam penyusunan kode rekening,
pemilihannya disesuaikan dengan kebutuhan objektif dan nyata
sesuai karakteristik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo
Nomor 106 Tahun 2017 tentang Standarisasi Kode Rekening
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018; 18. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 106
Tahun 2017 tentang Standarisasi Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun
2017 Nomor 106), diubah sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
merubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 106
Tahun 2017 tentang Standarisasi Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun
2017 Nomor 106), diubah sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
jumlah 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 112 Tahun 2018
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 112, LN. 2018 Nomor 206
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Protocol To Amend The Framework On Comprehensive Economic Co-Operation And Certain Agreements Thereunder Between The Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) And The People's Republic Of China (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat Tiongkok)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 112 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BURU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PEPRES NO. 16 THN 2018; PERMENDAGRI NO. 112 THN 2018; PERLKPBJP NO. 14 THN 2018; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Sekretariat Daerah, tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 112 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
:
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Cabang Dinas Dan Upt, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengisian Jabatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan and Perikanan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai dilaksanakan pada saat dilakukan pelantikan pejabat struktural sesuai dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 21 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUSI BANYUASIN NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2018/NO.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Retrıbusı Pemerıksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan. Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun
2012 Nomor 85), kewenangan pemungutan retribusi
pemeriksaan alat pemadam kebakaran di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan oleh Perangkat
Daerah yang mengurusi bidang kebakaran;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran, perlu disesuaikan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran;
dasar hukum dalam perturan ini antara lan : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
teiah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ; UU No 28 Tahun 2009 ;PP No 18 Tahun 2016 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 9 Tahun 2016;Perbup No 80 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini ialah : Peraturan Bupatı Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 21
Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan
Retrıbusı Pemerıksaan Alat Pemadam Kebakaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat