Pengelola keuangan - BANtuan keuangan pemerintah kabupaten halmahera barat kepada partai politik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain untuk memperjuangkan tujuan politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat serta mendukung terwujudnnya kehidupan demokrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik, bantuan keuangan diberikan kepada partai politik untuk membantu kelancaran administrasi dan atau sekretariat partai politik yang memperoleh kursi di lembaga perwakilan rakyat daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan daerah tentang bantuan keuangan pemerintah kabupaten halmahera barat kepada partai politik.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000, UU No.31 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003,UU No.1 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2007, UU No.10 Tahun 2008, PP No.25 Tahun 2000, PP No.4 Tahun 2004, PP No.29 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.32 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini diatur tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Kepada Partai Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pemberian bantuan keuangan; Tata cara dan persyaratan pengajuan bantuan; Penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administrasi partai politik; Penyerahan dan laporan penggunaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya tertib administrasi dan tertib pelaksanaan
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang – Undang Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003 tentang organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten rembang dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2004; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun2 007; Perda Kab Rembang No 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, staf ahli, sekretariat DPRD, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dinas perhubungan, komunikasi dan informatika, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga, dinas pertanian dan kehutanan, dinas kelautan dan perikanan, dinas perindustrian , perdagangan dan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, dinas energi dan sumber daya mineral, dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, badan perencanaan pembangunan daerah, inspektorat, badan kepegawaian daerah, badan pemberdayaan masyarakat, perempuan dan keluarga berencana, badan ketahanan pangan dan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, kantor kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, kantor lingkungan hidup, kantor perpustakaan dan arsip, rumah sakit umum daerah Dr. R. Soetrasno, kantor pelayanan perijinan terpadu, satuan polisi pamong praja, kecamatan, kelurahan, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, eselon, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003 dicabut.
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) DPRD Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2008
PEMBERIAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA - PROSEDUR DAN STANDARISASI INDEK
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2008/No.8 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur dan Standarisasi Indek dalam Pemberian Bantuan kepada Korban Bencana di Kabupaten Purworejo Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat penduduk yang menjadi korban bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis terhadap korban bencana, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008; bahwa dalam rangka menjamin agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat guna dan tepat sasaran, perlu pedoman dalam pemberiannya, baik tata cara pemberian maupun besaran bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Standarisasi Indek Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana di Kabupaten Purworejo Tahun 2008;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188. 4/ 59/ 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penerima bantuan, prosedur pemberian bantuan, indeks bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2008/12 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Dan Perikanan Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui peningkatan produktivitas dan produksi pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan, diperlukan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi, dan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi perlu dipenuhi dengan prinsip tepat jumlah, jenis, mutu, sasaran, waktu serta harga yang wajar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu diatur Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dan Perikanan Tahun Anggaran 2008, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjar,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005, Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/ MPP/ Kep/ 9/ 2002, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/ M-DAG/PER/2/2006, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/ Pert/ HK.060/ 2/ 2006, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/ Ot.210/4/2003, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/ Kpts/ OT.210/4/2003, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Ot. 160 /160/7 /2006, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 08/ Permentan/ Sr.140/2/2007, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/ Permentan/OT.140/4/2007, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, Pengawas dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2008.
7 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat