Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah wajib mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tapin, perlu dibentuk Lembaga Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersifat Struktural dan berdiri sendiri, yang merupakan bagian dari Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun
1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun
2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No.
16 Tahun 1994; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun
2000; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No.
58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010; Per. Mendagri No. 7 Tahum 2006; Per. Menteri Kehutanan No. 13 Tahun 2006; Per. Mendagri No. 17 Tahun 2007; Per. Mendagri No. 57 Tahun 2007; Per. Mendagri No.
1 Tahun 2014; Per. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun
2008; Perda Kab. Tapin No. 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2013; Per.
Bupati tapin No. 9 Tahun 2011; Per. Bupati Tapin No. 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa
Pemerintah Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan:
3. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi;
- Bagian Kesatu : Kedudukan
- Bagian Kedua : Tugas Pokok dan Fungsi
4. Unsur dan Susunan Organisasi;
- Bagian Kesatu : Unsur Organisasi
- Bagian Kedua : Susunan Organisasi
5. Tugas Unsur Organisasi;
- Bagian Kesatu : Kepala Kantor
- Bagian Kedua : Sub Bagian Tata Usaha
- Bagian Ketiga : Seksi Pengadaan Barang
- Bagian Keempat : Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
- Bagian Kelima : Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
6. Kelompok Kerja;
7. Kelompok Jabatan Fungsional;
8. Tata Kerja;
- Bagian Kesatu : Umum
- Bagian Kedua : Pelaporan
- Bagian Ketiga : Hal Mewakili
- Bagian Keempat : Uraian Tugas Jabatan
9. Tata Hubungan Kerja;
10. Kepegawaian;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Kantor Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemkab Tapin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasa saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2013 tentang Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin (Berita
Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 Nomor 38), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia sehingga pemenuhannya menjadi hak asasi yang harus dipenuhi secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat; bahwa dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan gejolak harga dan/atau keadaan cadangan pangan Pemerintah Daerah untuk mengurangi ketergantungan Daerah terhadap Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran I Permentan Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010, cadangan pangan pemerintah di tingkat Provinsi tersedia paling rendah 200 (dua ratus) ton ekuivalen beras sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 68 Tahun 2002; Permentan Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang persediaan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman, yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Peraturan Gubernur ini mengatur sasaran cadangan pangan, organisasi pelaksanaan, mekanisme penyaluran, pelaporan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Waktu Operasional Karaoke, Klab Malam, Diskotik, Dan Sejenis Tempat Hiburan Malam Dalam Wilayah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2014
STANDAR PEMBERIAN KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT ADAT ATAS KAYU PADA AREAL HAK ULAYAT DI PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pemberian Kompensasi Bagi Masyarakat Adat Atas Kayu pada Areal Hak Ulayat di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884), Pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap hak — hak dasar orang Asli Papua termasuk pemanfaatan sumber daya hutan untuk peningkatan kesejahteraannya. Masyarakat adat Papua Barat yang memiliki hak ulayat atas hutan berhak mendapatkan kompensasi atas kayu yang dipungut pada areal hak ulayatnya. Besarnya standar pemberian kompensasi ditetapkan memperhatikan perkembangan ekonomi dan dengan harga jual kayu di pasaran nasional.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang—Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara dan Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 5 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.25/Menhut-Il/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.SS/Menhut-Il/ZOOG jo P.SB/Menhut-Il/ZOOG jo. P.8/Menhut-Il/2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar pemberian kompensasi bagi masyarakat adat atas kayu pada areal hak ulayat di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Gubernur Papua Barat Nomor: 144 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LD.2014/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
-Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
-Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;
-Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013;
-Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5
Tahun 2012
-MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
-PERSIAPAN PENGADAAN TANAH;
-PENDELEGASIAN WEWENANG PERSIAPAN PENGADAAN TANAH;
-BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG;
-EVALUASI DAN PELAPORAN;
-PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor Nomor 11 Tahun 2013.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat