Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Standar Biaya Bagi Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Tetap Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010; Inpres No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 241 Tahun 2015; Perbup No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilah wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Diatur tentang ruang lingkup, pemberlakuan penganggaran, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif RT, Pemangku adat dan anggota Linmas, tunjangan pengabdian kepala desa yang habis masa jabatan, santunan pemerintah desa dan anggota BPD yang wafat, standar biaya jasa kegiatan desa, standar biaya barang di desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya otonomi kampung yang nyata dan bertanggungjawab, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat perlu memberikan Alokasi Dana Kampung. Serta dalam rangka menjamin keberlangsungan pembangunan di kampung dan tertib pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu mengatur kembali tentang pengelolaan alokasi dana kampung, sehingga Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan serta Prinsip-Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK), Ruang Lingkup Kegiatan Penggunaan ADK, Susunan Tim Pengelola ADK serta Pengaturan Besaran ADK, Mekanisme Pencairan ADK, Pelaksanaan Pengelolaan ADK dan Pengaturan Besaran Tahapan Pencairan Dana ADK, Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan ADK serta Serah Terima Hasil Pekerjaan, Sosialisasi, Monitoring serta Evaluasi dan Pendampingan/ Pengendalian, Penghargaan dan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999. Peraturan yang Dicabut: Peraturan Bupati No.12 Tahun 2014.
Penetapan Pemberian dan Besaran Bantuan Operasional kepada BPK dan/atau Lembaga Kemasyarakatan lainnya ditetapkan dan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Petinggi; Tata cara dan Format Pelaporan akan diatur kemudian melalui Keputusan Bupati; Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan perubahan beberapa pasal dalam Perda Kab. Batang Hari No. 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3); Pasal 34 ayat (1) huruf m, huruf n, dan huruf o, serta ayat (2) huruf f; Pasal 61 ayat (2); Pasal 68 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 69; Pasal 72.
Menghapus ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf h dan ayat (2) huruf k, huruf l, dan huruf m; Pasal 68 ayat (1).
Menambahkan 3 (tiga) huruf pada Pasal 34 ayat (1), yakni huruf v, huruf w, dan huruf x; 1 (satu) ayat pada Pasal 61, yakni ayat (3); 1 (satu) ayat pada Pasal 68, yakni ayat (4).
Menyisipkan 1 (satu) ayat pada Pasal 34, yakni ayat (1a).
10 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pembangunan/Rehabilitasi Kantor atau Balai Desa di Kab. Situbondo Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SAMPAH LINGKUP DESA DAN LINGKUP KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampah secara massif di sumber untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga di Kabupaten Polewali Mandar, perlu diatur mengenai pengelolaan sampah lingkup Desa dan Lingkup Kelurahan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa pengaturan sampah lingkup Desa dan Lingkup Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2018 Nomor 25);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Desa dan Lingkup Kelurahan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 18 Tahun 2008;UU No. 32 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 81 Tahun 2012;PP No. 27 Tahun 2020;Perpres No. 97 Tahun 2017;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 4 Tahun 2018;Perda No. 1 Tahun 2019
(1) Pengelolaan Sampah lingkup Desa dan Lingkup Kelurahan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pengelolaan Sampah di tingkat Dusun dan Lingkungan yang kepengurusannya dibentuk oleh Lurah/Kepala Desa dan bertanggung jawab kepada Lurah/Kepala Desa.
(2) Bagi Dusun dan Lingkungan yang dalam wilayahnya terdapat pasar, di samping dibentuk Satuan Tugas Pengelolaan Sampah di tingkat Dusun dan tingkat Lingkungan juga dibentuk Satuan Tugas Pengelolaan Sampah di tingkat Pasar.
(3) Camat dan Lurah/Kepala Desa berperan aktif untuk memastikan berlangsungnya kegiatan Pengelolaan Sampah di tingkat Dusun dan tingkat Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun
2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar Hukum: UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000;
UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; Peraturan
Presiden No.36 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri
No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 17
Tahun 2014.
Perda ini mengatur Kebijakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
9 hlm, Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, mengamanatkan Pemerintah Kabupaten untuk mengatur lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabtitan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokai Dana Desa (ADD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 72 ayat (4),
Menyatakan Bahwa "Alokasi Dana Desa paling sedikit
10% (sepuluh persen) dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi
Khusus";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pulang Pisau tentang Rincian Alokasi Dana Desa (ADD)
Kabupaten Pulang Pisau
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; eraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 36 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ADD; BAB III PENGGUNAAN ADD; BAB IV PENYALURAN ADD; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA; BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pulang
Pisau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa (ADD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggran 2015, dinyatakan di
cabut dan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun
2015
Peraturan ini memuat antara lain penetapan rincian alokasi dana desa; meliputi alokasi dasar dan alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat