Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2021

Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
15 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2021
Tanggal Berlaku
15 Februari 2021
Sumber
BD 2021/No.4
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1337 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 64 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Karawang

  2. Peraturan Bupati Karawang No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang No. 64 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan