Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya yang dapat terjadi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan, sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko kecurangan untuk pengendalian kecurangan sejak dini;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN;
PENDANAAN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 83 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kebumen No. 96 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan di Kabupaten
Kebumen, perlu mendelegasikan wewenang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang
Penyelenggaraan Perizinaan Berusaha di Daerah, Bupati
Kabupaten Kebumen mendelegasikan kewenangan dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan di Daerah
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen;
bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 96 Tahun
2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen
yang terdiri dari:
Ketentuan Umum,
Pendelegasian Wewenang,
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Penyelenggaraan Perizinan Non Berusaha,
Pelayanan Nonperizinan,
Tim Teknis PTSP,
Kewajiban,
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 96 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen dicabut.
346 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur Dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/15/KD-TP/I/2022 dan Nomor 146.3/01/KD-LBM/I/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Labuan Mas
Kecamatan Pulaulaut Selatan pada tanggal 25 Januari 2022 sebagai berikut :
1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 43’ 18.404” LS dan 116° 18’ 17.379” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 43’ 36.629” LS dan 116° 17’ 31.354” BT; 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 3° 43’ 48.724” LS dan 116° 16’ 40.703” BT; 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 3° 43’ 48.724” LS dan 116° 16’ 40.703” BT; 4. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 3° 44’ 21.301” LS dan 116° 15’ 58.383” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk hidup secara aman, nyaman dan terlindungi; bahwa guna mewujudkan keamanan dan perlindungan masyarakat terhadap bencana, menciptakan masyarakat yang tangguh bencana, serta meningkatkan kepedulian dalam upaya pengurangan risiko bencana perlu penyusunan kajian risiko bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KajianRisiko Bencana Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang potensi kebencanaan, pengkajian risiko bencana, manfaat dan sistematika penysunan Kajian Risiko Bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
206 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Arsip Tertutup di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran layanan arsip bersifat tertutup untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahunan serta penyelidikan dan penyidikan, maka perlu menetapkan pedoman penggunaan arsip tertutup; bahwa untuk kepentingan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Penggunaan Arsip Tertutup di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang pedoman penggunaan arsip tertutup yang terdiri dari maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip keterbukaan arsip tertutup, hak dan kewajiban, pedoman dan prosedur pelayanan arsip tertutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/68/2021, Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Linglrungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup dan jadwal retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 83, LN.2022/No.131, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian tunjangan analis hukum bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu merumuskan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 69 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman penyusunan apbdesa, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat