PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2017/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2017 telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017;
b. bahwa dalam Tahun Anggaran berkenaan terdapat
kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan
pada Tahun Anggaran sebelumnya sehingga perlu segera
ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Tahun 2017;
c. bahwa sambil menunggu APBD Perubahan Kabupaten
Enrekang T'ah un Anggaran 2017, perlu melakukan
Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Enrekang Tahun
Anggaran 2017 sebagai dasar pelaksanaan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
1. U n dang - Und ang Nom o r 29 T a hun 1 9 59 te ntang
P e m b e n t ukan Dae rah T ing ka t II d i Su law e s i
(Le mb aran
Ne g ara R e publ ik Ind one s i a Tah u n 1 959 N o mor 74 ,
T am b ahan L e m b ar an N e g a r a R e pu b l ik Ind one si a N o m or
1 8 2 2) ;
1 Ta hu n 2004
2. U ndang - Und ang N o m o r 17 T ahun 200 3 t e nt ang K euang an
Ne g ar a (L e m b aran Ne g ar a R e pu b li k I nd o ne s i a T ah u n 2003
No m o r 47, T a m b ahan L e m b aran Ne g ara Re p u b li k
I ndon e s i a No m o r 428 6) ;
3. U ndang -Undang Nom or
te nta ng
P e rb e ndaharaan Ne g ara
(L e m b aran Ne g ar a R e pub li k
I n d on e s i a Tahun 200 4 No m o r 5 , Ta mb ahan Le mb ar an
N e g ara R e pu b l ik I nd o ne s ia No m o r 4355 ) ;
4. U nd ang -Und ang Nom or 1 5 Tah u n 200 4 tent ang
Pe m e riks aan Pe ng el o laan d an T an g gu ng J awab Ke uan g an
Ne g ara (Le m b aran Ne g ara R e pu b li k Ind one si a T ahu n 200 4
No m o r 66, T amb ahan Le m b aran Ne g ara Re p ub li k
I n d o ne si a N om o r 44 00 );
5. U nd ang - Und ang No m or 25 T ahun 2004 t e n tang Si s t e m
Pe re nc an aan Pe m b angu nan Nasional (L e mb ar an Ne g ara
R e pu b l i k I nd on e s ia T ahu n 200 4 No m or 104 , T amb ahan
Le m b ar an N e g ara R e p ub li k I n d o ne si a N om or 442 1 );
6 . Und ang -U ndang No m or 33 Tahu n 200 4 t entang
P e rimb an g an Ke uang an a nta ra P e m e ri nt ah Pu sat d an
Pe m e ri nt ahan D ae ra h
( L e m bara n Ne g ar a Re p ub l i k
I nd on e s i a T ahu n 20 0 4 No m or 126, T amb ahan L e m b aran
Ne g ara R e p u b li k I ndone si a No m o r 443 8) ;
7. Undang -Und ang N o m or 28 T ahun 200 9 tent ang P aja k
D ae rah d an R e tr i b us i Dae rah (L e m b ar an Ne g ar a R epub li k
I n d on e s i a Tahu n 200 9 N o m or 13 0 , Tamb ahan Le mb aran
Ne g ar a R e pub li k Indone si a No m o r 504 9 ) ;
8. U nd an g -U ndang Nom or 12 T ahun 2 011 t ent ang
P e m b e ntukan P e r atur an Pe ru nd ang -U ndang an (Lemb aran
N e g ara R e pu b lik I n d o ne s ia T ahun 2011 No mo r 82 ,
T amb ahan Le m b aran Ne g ar a R I No mo r 52 34 ) ;
9. U nd ang -U ndang N o m or 6 Tah un 2014 T ent ang D e sa
(L e m b ar an Ne g ar a R e pu blik In done s i a T ahun 2014 N o m o r
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
NOMOR "35" TAHUN 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2015
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Tanggamus tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang
Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3667);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
24.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2015 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 01
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun
2010 Nomor 48);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 10
Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Tanggamus Tahun 2015 Nomor 129);
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati Sragen Nomor 62
Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 62
Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD No 35 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2017
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan
DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan melewati batas waktu
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 317 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa, Pengambilan keputusan mengenai
rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh DPRD bersama kepala
daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang
bersangkutan berakhir.
c. bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 317 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa, Apabila DPRD sampai batas waktu
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mengambil keputusan
bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda
tentang perubahan APBD, kepala daerah melaksanakan
pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran
berjalan.
d. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir IV.13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain
bahwa Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan
DPRD atas rancangan peraturan daerah dimaksud dilakukan
setelah persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2017;
e. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain
bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan
peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara :
1. Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam
LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan
APBD.
2. Dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana
transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya
sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah Daerah
setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud
dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya
disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
f. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menjelaskan bahwa
Pemerintah Daerah wajib menganggarkan dana transfer ke
daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk
teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya
tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan,
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan
dana transfer dimaksud dengan cara menganggarkan kembali
mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan
terlebih dahulu mengubah peraturan Kepala Daerah tentang
penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD
untuk selanjutnya diusulkan ditampung dalam perubahan APBD
Tahun Anggaran 2018 .
g. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.37 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan bahwa dalam
hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun
anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada
akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode
rekening berkenaan.
h. berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan
huruf c, persetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Penajam Paser Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2018 melewati batas waktu sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Bupati Penajam Paser Utara
melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD
Tahun Anggaran 2018, selanjutnya pendanaan beberapa
komponen yaitu :
1. Pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018;
2. Penyesuaian dana transfer yang tidak sesuai dengan petunjuk
teknis tahun berkenaan;
3. Kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah kepada Pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun
anggaran sebelumnya;
4. Kewajiban lainnya yang diamanatkan oleh Peraturan
Perundang-undangan.
yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah
tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan
kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan
Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Kabupaten Penajam Paser
Utara tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
i. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945;
UU No 7 tahun 2002;
UU No 17 tahun 2003;
UU No 1 Thaun 2004;
UU No 15 tahun 2004;
UU 33 tahun 2004;
UU No 23 tahun 2014;
PP No 20 tahun 2001;
PP No 24 tahun 2005;
PP No 55 tahun 2005;
PP No 56 tahun 2005;
PP No 71 tahun 2010;
Permendagri no 13 tahun 2006; Permendagri No 33 tahun 2017; Perda PPU No 12 tahun 2009; Perda PPU No 21 tahun 2017; Perbup PPU No 70 tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
terdiri atas :
Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.295.851.836.701,00;
belanja setelah perubahan Rp. 1.660.544.721815,00;
penerimaan setelah perubahan Rp. 375.685.415.036,00; dan PembiayaanNetto setelah perubahan Rp. 364.692.885.114,00.
Pelaksanaan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan Bupati ini, dituangkan lebih lanjut dalam dokumen
pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi Perangkat
Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah serta guna menjamin tertib
administrasi keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah,
perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Bupati selaku pemegang kekuasaan
Pengelolaan Keuangan Daerah berwenang menetapkan
kebijakan tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
114 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 35 Tahun 2012
pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gorontalo tahun anggaran 2013.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2012/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo TA 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Mendukung Administrasi Pengelolaan Keuangan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 200; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2011; Perbup No. 3 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Terdiri dari 98 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah dan petunjuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa bagi Pemerintah Desa perlu menetapkan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2015.
Muatan materi pedoman penyusunan APBDesa, meliputi Sinkronisasi Kebijakan Desa dengan Kebijakan Pemerintah Daerah, Prinsip Penyusunan APBDesa, Kebijakan Penyusunan APBDesa, Teknik Penyusunan APBDesa, dan Hal-hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
6 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan dengan adanya kegiatan yang mendesak yang tidak sesuai dengan rincian belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilaksanakan penyesuaian; bahwa dengan memperhatikan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 226/ PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018 maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 31
Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Ketentuan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 104 Tahun 2017 (Diubah)
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat