penjabaran-apbd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019
- Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati Sragen Nomor 62
Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang penjabaran APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 62
Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2020
- 5 hlm
|