PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia yang dilaksanakan salah satunya oleh Pemerintah daerah, serta untuk mewujudkan rumah yang layak huni dan terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, diperlukan kebijakan berupa pemberian fasilitas pembiayaan oleh Pemerintah Daerah dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 1 Th. 2011; UU No. 20 Th. 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 58 Th. 2005; PP No. 14 Th. 2016; PP No. 54 Th. 2016; PERMENDAGRI No. 13 Th. 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Th. 2011; PERDA No. 1 Th. 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi MBR, yang terdiri dari fasilitas pembiayaan, penerima manfaat, kriteria rumah layak huni, permohonan, bank pelaksana, verifikasi, perjanjian kredit/pembiayaan, pemanfaatan, pembayaran, pelunasan dipercepat, pengawasan dan evaluasi, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pengelolaan dana fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang bersumber dari APBD.
12 hal.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarıf Tenaga Listrik Yang Dikelola Dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN Yang Disediakan Oleh Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power (MEP) guna meningkatkan penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum .di Kabupaten Musi Banyuasin perlu melakukan Penyesuaian terhadap Tarif Tenaga Listrik tersebut. Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.19 Tahun 2013 tentang Tarif Tenaga Listrik yang dikelola dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN di Kabupaten Musi Banyuasin yang disediakan Oleh Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power, tidak sesuai lagi dengan harga kenaikan yang ditetapkan oleh PLN dan biaya operasional
pembangkit listrik tenaga diesel.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2009; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2003; PP No.3 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.14 Tahun 2006.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik yang Dikelola dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN yang disediakan oleh Perusahaan Daerah PT. Nuba Electric Power dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga menganai Penyesuaian tarif dan biaya penyambungan listrik, dan perbaikan tagihan listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Perbup ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Tenaga Listrik di Kabupaten Musi Banyuasin.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka ketentuan terkait proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Lampiran IV Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 74) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
13 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhi rdengan Peraturan Pemerintah
Nomor 35 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan
Penetapan Besarnya Penghapusan; Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Nomor 49Tahun
2014 tentang Kebijakan Akutansi
mengatur mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah antara lain: dasar penghapusan pajak, bentuk penghapusan pajak, daluarsa penagihan, persyaratan dan tata cara penghapusan, perlakuan akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
jumlah 20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 104 Tahun 2018
PENGENDALIAN PENANGKAPAN IKAN HIU, IKAN PARI MANTA, LOBSTER, KEPITING DAN RAJUNGAN DI PERAIRAN KABUPATEN KAUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 669
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penangkapan Ikan Hiu, Ikan Pari Manta, Lobster, Kepiting dan Rajungan di Perairan Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Menjaga dan menjamin keberadaan dan ketersediaan ikan hiu, ikan pari manta, lobster, kepiting dan rajungan yang populasinya semakin enurun karena kemampuan reproduksi yang rendah dan perburuan yang semakin meningkat, perlu dilakukan pengendalian terhadap penangkapannya
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 5 TAHUN 1990,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 31 TAHUN 2004,
UU NO 23 TAHUN 2014,
PP NO 60 THUN 2007,
NO 5/ PERMEN-KP/2018,
NO 56/PERMEN-KP/2016,
NO 4/KEPMEN-KP/2014,
NO 18/KEPMEN-KP/2013.
MAKSUD DAN TUJUAN
PENGENDALIAN IKAN HIU, IKAN PARI MANTA, LOBSTER, KEPITING DAN RAJUNGAN
PERAN SERTA MASYARAKAT
LARANGAN DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat