Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 104 Tahun 2018

Penyesuaian Tarıf Tenaga Listrik Yang Dikelola Dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN Yang Disediakan Oleh Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur mengenai Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik yang Dikelola dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN yang disediakan oleh Perusahaan Daerah PT. Nuba Electric Power dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga menganai Penyesuaian tarif dan biaya penyambungan listrik, dan perbaikan tagihan listrik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarıf Tenaga Listrik Yang Dikelola Dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN Yang Disediakan Oleh Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
01 November 2018
Tanggal Pengundangan
01 November 2018
Tanggal Berlaku
01 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.104
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 995 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan