Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan publik terutama infrastruktur jalan yang memadai di Kab tegal dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta daya saing daerah, maka perlu adanya prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang didukung dengan prioritas penganggaran; bahwa sebagai tindak lanjut Perpres No 122 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres No 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, maka perlu percepatan pembangunan infrastruktur prioritas jalan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Prioritas Pembangunaan Infrastruktur Jalan Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 25 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 75 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No 9 Tahun 2011; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dan tahapan prioritas pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, pelaksanaan dan penganggaran prioritas pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, sumber pendanaan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 49 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 7.2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
PERBUP Kab. Sleman No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung
PERBUP Kab. Sleman No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, LD 49 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Bangunan Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian
untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak atas obyek
Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu adanya
pedoman penilaian bangunan khusus.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578).
1. Tujuan pedoman penilaian bangunan khusus adalah untuk memberikan
panduan dalam melakukan penilaian agar dapat dihasilkan NJOP bangunan
yang mencerminkan nilai yang paling mendekati kewajaran;
2. Pendekatan yang digunakan dalam penilaian bangunan khusus
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 adalah Pendekatan Biaya (Cost
Approach). Pendekatan Biaya dilakukan dengan cara mencari biaya reproduksi baru (Reproduction Cost New).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar- Dasar Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistimnya (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republikindonesia Nomor 3419);Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 1811 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 Nomor 11),
Dalam peraturan ini diatur tentang sebagai pedoman penyelenggaran IMB bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir . dalam mewujudkan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai dengan fungsi dan tata ruang , secara tertib untuk menjamin keandalan teknis bangunan gedung, serta mewujudkan kepastian hukum dan penyelenggaraan IMB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah :
PERPRES No. 65 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan light Rail Transit Terintegrasi Di Wilayah Jakarta Bogor Depok Dan Bekasi
PERPRES No. 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 49 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan Dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keserasian lingkungan, perlu dilakukan penataan bangunan pada ruas jalan dalam Wilayah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2013, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 3 tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 13 tahun 2009, Perda No. 2 Tahun 2013, Perwali No. 6 Tahun 2006
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penataan GSB Dan RMJ, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Ruang Milik Jalan (RMJ) pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENATAAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN RUANG MILIK JALAN PADA RUAS JALAN DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat