Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Dan Perangkat Desa 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemer intah Nomor 47 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap yang besarnya dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Besaran Penghasilan Tetap sebesar Rp. 52.635.600.000,- (lima puluh dua milyar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
a. Kepala Desa sebesar Rp. 1.400.000,- (satujuta empat ratus ribu rupiah);
b. Sekretaris Desa sebesar Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) ;
c. Perangkat Desa sebesar Rp. 1.000.000,- (satujuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dengan berdasarkan pada ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagairnana telah diubah
ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang tentang Perubahan Ketiga Atas Pertaturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu menetapkan regulasi untuk memberikan dasar
hukum yang jelas dalam pemberian tunjangan perumahan bagi
anggota DPRD Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 40 Tahun 2015
tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau perlu
direvisi sehingga dalam pelaksanaan pencairan tunjangan
perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Lamandau dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUNJANGAN PERUMAHANL
BAB III BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB IV PENDANAAN DAN PENGELOLAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku lagi.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Boyolali Dan Wakil Bupati Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, diatur
tentang biaya penunjang operasional dalam rangka
kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan alokasi biaya penunjang
operasional Bupati dan Wakil Bupati dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Boyolali dan
Wakil Bupati Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penganggaran, penggunaan, pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan PimPinan atau Rumah Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan Perumahan;bahwa dalam rangka melakukanpenyesuaian besaran T\rnjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan dengan keadaan sekarang, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan; sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabuPaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten BalanganNomor 19 Tahun 2011.
Peraturan Bupatinini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan Pertanggungiawaban dan Dana operasional, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah serta Dana operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 rahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karo Nomor 11 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 544
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan PNS, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa tambahan penghasilan pegawai merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS yang memiliki pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dalam rangka agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang TPP berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya, Penilaian, hari kerja, dan jam kerja, pemotongan TPP, pembayaran TPP, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VII Bab, 32 Pasal (26 Hlm) dan III Lampiran (6 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 5 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN
2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan surat Menteri PAN dan RB Nomor
B/25/M.SM.04.00/2022 telah ditetapkan kelas jabatan
bagi Jabatan Fungsional Auditor;
b. bahwa dalam ketentuan Peraturan Walikota Kediri Nomor
84 Tahun 2021 belum mengakomodir Jabatan Fungsional
Auditor kelas 12 dilingkup Inspektorat, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah lampiran perwali
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 15 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960, Tentang Pemberian Penghargaan/Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
PERPRES No. 20 Tahun 1960 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis tambahan penghasilan, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tambahan penghasilan pegawai berdasarkan tempat bertugas, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja, sanksi pengurangan tambahan penghasilan, penghentian tambahan penghasilan dan pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat