PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 Pasal 6 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Di Bidang Pertambangan,Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Prov. Kaltim, Petunjuk teknis pelaksanaan komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas ESDM Kaltim, tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kaltim No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan berdasarkan kajian Dinas ESDM Kaltim terhadap Tugas Pokok Fungsi
Perangkat Daerah, bahwa penetapan petunjuk teknis terkait pengembangan sapi dan reklamasi untuk tanaman pangan ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan dimaksud. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengubah Pergub No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; Keppres No.32 Tahun 1990; Perpres No.97 Tahun 2014; Inpres No.6 Tahun 2013; Permenhut No32 Tahun 2010; Permenhut No.44 Tahun 2012; Permenhut No.P.50 Tahun 2016; Permenhut No.P9 Tahun 2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LKH No.83 Tahun 2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718 Tahun 2014; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2011; Pergub KaltimNo.54 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah adalah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas Nasional pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintah dan untuk mensukseskan Program Nasional Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/ pemilikan tanah sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan,bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021,Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018,Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017,Nomor 590-3167A Tahun 2017,Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak atas Tanah Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Besaran biaya,Pelaksanaan kegiatan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 50 Tahun 2017
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pengelolaan peralatan, pemeliharaan jaringan jalan, jembatan dan irigasi, perlu membentuk unit telmis yang menangani secara mandiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 50 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA JONGKONG PASAR KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO.50, LL Kab. Kapuas Hulu: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA JONGKONG PASAR KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 50 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN KARANG TINGGI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Gunung Sembilan, Desa Sutera Kecamatan Sukadana, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 50 Tahun 2017
TANAH SAWAH EKS BENGKOK DAN EKS BONDO DESA - HARGA DASAR LELANG SEWA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2017/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Lelang Sewa Tanah Sawah Eks Bengkok dan Eks Bondo Desa di 17 (tujuh belas) Kelurahan Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kajian mengenai harga dasar
pelelangan tanah sawah eks bengkok dan bondo desa
dari desa yang ditetapkan menjadi kelurahan pada 17
(tujuh belas) Kelurahan di Kecamatan Kendal Tahun
Anggaran 2017 sebagaimana tertuang dalam Berita
Acara Penentuan Harga Dasar dan Jumlah Sewa
Tanah Eks Bengkok dan Eks Bondo Desa di 17
Kelurahan Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal
Tahun 2017 Nomor : 028/2080/2017 tanggal 4
September 2017, maka perlu mengatur harga dasar
lelang sewa tanah sawah eks bengkok dan eks bondo
desa di 17 (tujuh belas) Kelurahan Kecamatan Kendal
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017 dengan
mempertimbangkan faktor kondisi alam dan hasil
panen yang tidak maksimal atau panen hanya satu
kali dalam satu tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Dasar Lelang Sewa
Tanah Sawah Eks Bengkok dan Eks Bondo Desa di 17
(tujuh belas) Kelurahan Kecamatan Kendal Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 83 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang panitia pelaksana lelang, penetapan harga dasar lelang, peserta lelang, kewajiban dan larangan, tata tertib lelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Mekar Mulya Dalam Kecamatan Kuranji
ABSTRAK:
Bawah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Mekar Mulya dalam Kecamatan Kuranji;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN MEKAR MULYA DALAM KECAMATAN KURANJI.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DA STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Batu Dengan Desa Sembilang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasad 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan antar Desa Tanjung Batu dengan Desa Sembilang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3/110/KD-TB/VII/2021 dan Noesor 146.3/106/KD-SBL/VII/2021, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa hetas Desa. Pasal 10 ayat (1) babwa apabila terdapat antara kedua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbungan sebagaiman dimakata inlam haruf a dan burut i periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Sembilang Kecamatan Kaeumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA TANJUNG BATU DENGAN DESA SEMBILANG KECAMATAN KELUMPANG TENGAH KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat