tata - kerja - dan - penyelarasan - kerja - tim - koordinasi - penanggulangan - kemiskinan - kota - cirebon
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kerja Dan Penyelarasan Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Cirebon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten /Kota, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 30 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 53 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memgatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Keanggotaan, Tata Kerja, Penyelarasan Kerja, Pelaporan, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 75 Tahun 2022
dan penghapusan sanksi administratif piutang pajak daerah - keringanan pokok piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 943
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keringanan Pokok Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Lampiran angka huruf Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Pencegahan
penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dimana dalam penanganan dampak ekonomi Pemerintah Daerah dapat memberikan pengurangan
atau pembebasan pajak daerah serta perpanjangan waktu pelaksanaan hak pemenuhan kewajiban perpajakan. untuk mengurangi beban ekonomi yang masih dirasakan masyarakat dan dunia usaha serta untuk menggairahkan kembali geliat pertumbuhan ekonomi akibat dampak Corona Virus Disease, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk memberikan
stimulus insentif fiskal dalam bentuk pemberian
keringanan pembayaran pokok piutang pajak dan penghapusan sanksi administratif piutang pajak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Batam tentang Keringanan Pokok Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Imendagri No.1 Tahun 2020; Perda Batam No.10 Tahun 2011; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2017; Perwali Batam No.55 Tahun 2018
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Keringanan Pokok Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 75 Tahun 2022
PERWALI Kota Depok No. 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Depok No. 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD Tahun 2022 Nomor 271
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun 2022-2023
ABSTRAK:
bahwa setiap Anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, perlindungan, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; bahwa pemerintah daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarus utamakan hak-hak Anak melalui pengintegrasian program perlindungan dan kesejahteraan Anak ke dalam program pembangunan kota, kecamatan, kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan Anak.
UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Kepres No. 36 Tahun 1990; lnstruksi Presiden No. 2 Tahun 1989; lnstruksi Presiden No. 5 Tahun 2014; Perpres No. 25 Tahun 2021; Permeneg Pemberdayaan Perempuan No. 3 Tahun 2008; Permeneg Pemberdayaan Perempuan No. 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016
Didalam Peraturan Ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Tujuan Kebijakan Kota Layak Anak Bab III Kebijakan dan Sasaran Bab IV Kelembagaan Bab V Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan pembiayaan keperluan darurat dan mendesak yang tidak dapat direncanakan sebelumnya melalui belanja tidak terduga yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, serta untuk memberikan kepastian hukum, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pengelolaannya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, Belanja Tak Terduga, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan Belanja Tak Terduga beserta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerinmtah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong dan memberikan motivasi dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu diberikan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya bagi Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, insentif pajak dan retribusi daerah diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 dan Pasal 18 Peraturan Wah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Objektifitas lainnya dapat diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Kriteria Pemberian Insentif dan TPP;
Insentif;
TPP Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya;
Penganggaran;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Barang Hasil
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala
Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik dalam
mensejahterakan masyarakat, perlu dilakukan tata kelola
pemerintahan yang baik melalui pengelolaan barang hasil
penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala
Daerah, bahwa pengelolaan barang hasil penegakan Peraturan
Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan untuk
tertib administrasi dan menjamin adanya kepastian nilai, bahwa untuk tertib administrasi dan menjamin adanya
kepastian nilai, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan
barang hasil penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah.
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
Materi Pokok: Penerimaan dan Penyimpanan, Pengembalian, Penatausahaan Barang Hasil Penegakan, Standar Operasional Prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 75
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 75, BD Tahun 2022 No.75
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat