Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2022

Pengelolaan Barang Hasil Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Penerimaan dan Penyimpanan, Pengembalian, Penatausahaan Barang Hasil Penegakan, Standar Operasional Prosedur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Hasil Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
18 November 2022
Tanggal Pengundangan
18 November 2022
Tanggal Berlaku
18 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.76
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan