Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.4 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.15 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.41 Tahun 2012.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: :a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;
b. bahwa untuk membentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5586 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 123);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Desa adalah Kepala Desa yang dibantu Perangkat Desa. Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana kewilayahan;
c. Pelaksana teknis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuykan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi
dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah, Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi
Pamong Praja di Kabupaten Karanganyar, maka perlu
disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud tersebut huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dan Fungsi
Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 9 Tahun 2015
PEMBENTUKAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjung kelancaran pelaksanaan urusan pemerintah umum seperti yang disebutkan dalam Pasal 26 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, keanggotaan forum komunikasi, penyelenggaraan forum komunikasi pimpinan daerah, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Benih Tanaman Pangan Dan
Hortikultura Sebagai Unit Pelak.Sana Teknis (Upt)
Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Tugas pokok, fungsi dan struktur organisasi Dinas
Pertanian dan Perkebunan sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Gunung Mas telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2008 Tanggal 15 Oktober 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan
Menteri
Pertanian
Nomor
347 /Kpts/OT.210/6/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008.
Organisasi Dan Tata Kerja Balai Benih Tanaman Pangan Dan
Hortikultura Sebagai Unit Pelak.Sana Teknis (Upt)
Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2015
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.12Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat