Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, pada Dinas Kesehatan terdapat UPT berupa Rumah Sakit Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional; bahwa menindaklanjuti Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, terdapat Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus serta Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan, otonomi keuangan dan barang milik daerah, otonomi kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Tata Cara - Persetujuan - Perjanjian - Perdagangan - Internasional
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 71, LN.2020/NO.154, JDIH.SETKAB.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tata Cara Persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam proses persetujuan oleh DPR atas Perjanjian Perdagangan Internasional yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia perlu pengaturan mengenai tata cara persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional.
Dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Perpres ini mengatur mengenai tata cara persetujuan perjanjian perdagangan internasional yang diajukan oleh presiden kepada DPR. Setiap Perjanjian Perdagangan Internasional disampaikan oleh Presiden kepada DPR paling lama 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah penandatanganan perjanjian. Penyampaian perjanjian tersebut disertai dengan dokumen berupa : 1) naskah pertimbangan persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional; 2) salinan naskah Perjanjian Perdagangan Internasional yang telah ditandasahkan (certified true copy); dan 3) terjemahan Perjanjian Perdagangan Internasional dalam hal Bahasa Indonesia tidak digunakan dalam naskah perjanjian.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Jumlah halaman : 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Isolasi Mandiri Dalam Penanggulangan Corona Virus DIsease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka isolasi mandiri warga masyarakat
yang terindikasi Covid-19 atau orang tanpa gejala
terkonfirmasi Covid-19 diperlukan tempat khusus yang
memenuhi standar protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran/penularan wabah Covid-19;
b. bahwa dalam rangka pelayanan tempat isolasi mandiri
pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah
RAA Soewondo Pati perlu diatur mengenai tarif
pelayanan isolasi mandiri;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan
Layanan Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan
Layanan Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan
Isolasi Mandiri Dalam Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah RAA Soewondo Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 45 Tahun 2016; PErbup Pati NO 87 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan nama Tarif Pelayanan Isolasi Mandiri dipungut
biaya sebagai imbalan atas pelayanan isolasi mandiri
dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada
UPT RSUD RAA Soewondo Pati. Obyek tarif pelayanan isolasi mandiri sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 adalah pelayanan yang
dilaksanakan di gedung Wijaya Kusuma III dan IV pada
UPT RSUD RAA Soewondo Pati. Subyek tarif pelayanan isolasi mandiri sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 adalah orang yang memperoleh
pelayanan isolasi mandiri.
Tarif Pelayanan dapat ditinjau kembali dengan
mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan
layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan
dan kepatutan serta tarif regional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 71 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 71 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, instansi yang
melaksanakan pungutan pajak dan retribusi dapat
diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu
yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja instansi
dan semangat kinerja bagi pejabat/pegawai instansi,
optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah di Kabupaten Situbondo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor: 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan
Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan.
Mengatur tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, antara lain:
1. Penerima insentif;
2. Besaran insentif;
3. Mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau kepadad Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 tahun 1995; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; PMK Nomor 139/PMK.07/2019; PMK Nomor 7/PMK.07/2020; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 35, Pasal
41, Pasal 46, Pasal 51 ayat (7), Pasal 56, Pasal 58, Pasal 82
ayat (5), Pasal 96, Pasal 101, Pasal 110, Pasal 127, dan
Pasal 128 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan kebutuhan barang milik daerah, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
116 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan. Berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2016 Nomor 38), dicabut.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendag No. 32 Tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)
Mengubah :
Permendag No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Permendag No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Permendag No. 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 71, BN.2020/No.1024, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Rembang
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang, guna pelaksanaan tugas
pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat perlu disusun
tugas jabatan pelaksana dan jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penetapan tugas jabatan pelaksana dan JF digunakan sebagai pedoman untuk :
a. menetapkan perjanjian kinerja PNS;
b. memberikan pedoman bagi PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari;
c. mengukur dan menilai kinerja PNS sesuai dengan target bulanan dan tahunan;
d. menyusun sasaran kinerja PNS (SKP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat