Peraturan Walikota ini tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Ke Pemerintah Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Tata Cara Perpindahan Pegawai, Tata Cara Seleksi Kompetensi Dan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Yang Mengajukan Permohonan Pindah Ke Pemerintah Kota, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat