Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, terlihat bahwa regulasi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadapnya.
b. berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati Bombana mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bombana untuk Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012 tentang Keu
angan Desa;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Kedudukan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2017;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bornbana Nomor
62 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengalokasian dan
Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2017 diubah pada Pasal 20 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 41 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 61 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan; Pelaksanaan Pelayanan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Pengelolaan Informasi; Penyuluhan Kepada Masyarakat; Pelayanan Informasi dan Konsultasi; Pendampingan Hukum; Pengawasan; Pelaporan; Evaluasi; Keabsahan Informasi Dokumen Elektronik; Ketentuan Lain-Lain;Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
20 halaman peraturan dan 172 halaman lampiran
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga Nasional
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 3, BN 2023 (69): 16 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembinaan Dan Pengembangan Industri Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa pembinaan dan pengembangan industri olahraga dilaksanakan dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2022; Perpres No. 106 Tahun 2020; Perpres No. 86 Tahun 2021; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 5
(1) Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a
berupa prasarana Olahraga dan sarana Olahraga yang
diproduksi, diperjualbelikan, dan/atau disewakan untuk
masyarakat, yang meliputi:
a. peralatan Olahraga;
b. pakaian dan aksesoris (apparel) Olahraga;
c. stadion atau gedung Olahraga;
d. peralatan sport science;
e. peralatan kebugaran dan pemulihan;
f. peralatan medis Olahraga;
g. suplemen Olahraga; dan
h. bentuk prasarana dan sarana Olahraga lainnya.
(2) Peralatan Olahraga dan pakaian dan aksesoris (apparel)
Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
dan huruf b harus sesuai dengan standar federasi
internasional masing-masing cabang Olahraga.
(3) Stadion atau gedung Olahraga sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf c harus memenuhi standar prasarana
Olahraga dan sarana Olahraga sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan/atau ketentuan
federasi internasional masing-masing cabang Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Lampiran File; 16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe) Milik Daerah Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB III Pasal 4 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan
Budidaya Nomor KEP 102/DJ-PB/2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe);
c. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perikanan
Budidaya Nomor : 3309/DPB/PL.510/D2/III/2014 tanggal
27 Maret 2014 tentang Serah Terima Barang 1 (satu) unit
Exavator Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe
Selatan Provensi Sulawesi Tenggara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe Selatan
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4433), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5073); 4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3852);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor
KEP 102/DJ-PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 05
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03
tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 03);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 26).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN ALAT BAB III
HASIL PENGUNAAN ALAT DAN MEKANISME PEMBAYARAN
PENGUNAAN ALAT BAB IV SANKSI BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2012
PERDA Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat dari Inspektorat Daerah Nomor : 700/13/427.3/2022 tanggal 30 Januari 2022 hal Laporan Hasil Reviu Pergeseran Anggaran dan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan Rencana Aksi Penanganan Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru;
c. bahwa untuk menyesuaikan anggaran penanganan Corona Virus Disesae 19 pada Tahun Anggaran 2022 termasuk didalamnya penjemputan Pegawai Migran Indonesia.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 33 Tahun 2004; 7. UU Nomor 28 Tahun 2009; 8. UU Nomor 12 Tahun 2011; 9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 10. PP Nomor 109 Tahun 2000; 11. PP Nomor 55 Tahun 2005; 12. PP Nomor 71 Tahun 2010; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. PP Nomor 17 Tahun 2017; 15. PP Nomor 56 Tahun 2018; 16. PP Nomor 12 Tahun 2019; 17. PP Nomor 13 Tahun 2019; 18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; 20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; 22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; 23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016; 25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017; 26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018; 27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020; 30. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021.
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.109.092.604.028 (dua triliun seratus sembilan miliar delapan puluh dua juta enam ratus empat ribu dua puluh delapan rupiah);
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.337.000.381.691,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh tujuh miliar tiga ratus delapan puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah);
3. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp227.907.777.663,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah);
4. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya direncanakan sebesar Rp162.907.840.200,00 (seratus enam puluh dua miliar sembilan ratus tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.16 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan ketertiban, kelancaran,
keamanan dan keselamatan lalulintas dan angkutan jalan serta
kelestarian lingkungan diperlukan pengaturan dan pemeriksaan
terhadap kondisi teknis kendaraan bermotor agar memenuhi
persyaratan laik jalan ;
b. bahwa untuk mewujudkan kendaraan bermotor yang memenuhi
persyaratan teknis laik jalan perlu dilakukan pengujian, penilaian,
pemeliharaan atau perawatan serta pengawasan operasional.
c. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Nomor : Kep.02/MENKLH/l/1988; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Nomor : Kep.35/MENKLH/10/1993; Kcputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.74 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM .63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM .71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 9 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 26 bulan Agustus tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
18. Perpres Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2021;
19. Permendagri Nomor 52 Tahun 2012;
20. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
21. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
22. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
23. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
24. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
25. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
26. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
27. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
28. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2020;
29. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2020;
30. Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021;
31. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp1.840.283.370.562,00 bertambah sebesar Rp313.430.711.413,00 sehingga menjadi Rp2.153.714.081.975,00 dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/No.3, LD.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini berisi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 beserta lampiran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat