Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 nomor 179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan bangunan gedung andal, serasi dan selaras dengan lingkungan dapat menunjang terwujudnya kesejahteraan umum. Dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian melalui izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien. Untuk melaksanakan Pasal 35 ayat (1) Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 diatur pemebrian ijin mendirikan bangunan dalam suatu Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 aya (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kemen PU No. 5/Prt/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Bangunan Gedung.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asa, Tujuan dan Manfaat, Pemberian IMB, Pelaksanaan Pembangunan, Penertiban, Pembongkaran, Pengawsan dan Pengendalian, Sosialisasi, Pelaporan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
21 Halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Kehutanan dan PerkebunanLingkungan HidupPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 19 Maret 2015, maka telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah bersama seluruh Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan pembangunan di Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Serta Perizinan Di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebuanan Kelapa Sawit Di Provinsi Kalimantan Timur, telah berakhir pada tanggal 10 April 2015 sehingga sudah tidak berlaku namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memerlukan pengaturan pemberian izin dimaksud.
UU No.25 tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.105 Tahun 2015; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; KepPres No.32 Tahun 1990; PerPres No.97 Tahun 2014; Inpres No.06 Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenhut No.P-27/Menhut-II/2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permentan No.98/Permentan/OT.140/9/2013 sebagaiman telah diubah dengan Permentan No.21/Permentan/KB.410/6/2017; Permen LHK P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016; Permen LHK P.9/MenLHK-II/2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LHK P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; PERDA KALTIM No.1 Tahun 2016; PERGUB KALTIM No.22 Tahun 2011; PERGUB KALTIM No.54 Tahun 2012; PERGUB KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB KALTIM No.89 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hml
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2020
PELIMPAHAN SEBAGAI KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SUMBAWA ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagai kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sumbawa
ABSTRAK:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan
Kemudahan Berusaha, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu ·
Pintu Kabupaten Sumbawa, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan pengaturan yang lebih tinggi sehingga perlu
dicabut dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-
daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 201 7 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah; Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Sumbawa.
Peraturan ini mengatur dan menetapkan materi pokok sebagai berikut:
- Terdiri dari 7 Pasal;
- Pelimpahan sebagian kewenangan perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksud, meliputi
penerbitan, legalisasi, penandatanganan dan pemungutan retribusi izin pada Dinas penanaman Modal dan pelayanan
terpadu satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Sumbawa No 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Prizinan dan Non Prizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa
Tidak Ada
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016 agar berjalan dengan baik dan benar serta digunakan secara efisien dan efektif, perlu disusun petunjuk pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres RI No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2015.
Dalam Peraturn Bupati ini diatur menganai Perencanaan; Organisasi Pengelolaan Anggaran Pembanguan; ; Pelasanaan Anggaran; Pelaksanaan Kegiatan; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan Anggaran Pembangunan; Laporan Pelaksanaan; Penyerahan Dan Pengelolaan Hasil Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 1Tahun 2015.
81 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2018
PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 belum ditetapkan; b. bahwa memperhatikan Surat Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Tanggal 25 Desember 2020 Nomor 903/5433/KEUDA perihal Persiapan Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 pada nomor 5, dalam hal daerah belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dilakukan penetapan tentang pengeluaran peraturan dan Kepala Daerah kas mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar pengeluaran bulannya paling tinggi seperdua belas jumlah pengeluaran Anggaran pendapatan dan Belanja
Daerah tahun anggaran sebelumnya, dibatasi hanya untuk mendanai keperluan mendesak; c. bahwa memperhatikan ketentuan dan ayat (2) Peraturan pemerintah pasal kas setiap 107 ayat (1) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama terhadap Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah paling tinggi sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran sebelumnya yang diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib.
Mengingat: 31. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Situbondo Nomor 3 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 3); 33. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2017 Nomor 8).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Dalam Peraturan Bupati tentang Pengeluaran
Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 hanya untuk keperluan
mendesak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017-2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, Pengelolaan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) Tahun yang merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Bupati dan Wakil Bupati terpilih;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 73 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Prov. Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014; Pergub Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika, Isi dan Uraian; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
-
-
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat