PEDOMAN - PEMBENTUKAN - MEKANISME - PENYUSUNAN - PERATURAN DESA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2007/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; Meliputi Asas; Persiapan dan pembahasan; Pengesahan dan Penetapan; Penyampaian Peraturan Desa; Penyebarluasan; Bentuk dan Kerangka Peraturan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2001 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn; 3 pnjelasan; 18 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya mansyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu meng akomodasikan inisiatif, menggerakan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumberdaya pembangunan dan sumber daya alam secara terencana, teratur dan terukur
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 tahun 2005, PP No.38 tahun 2007
Ketentuan Umum; Tata Cara Pembentukan; maksud dan Tujuan; kedudukan, Tugas, Fungsi; Kepengurusan dan Susunan Organisasi; Hubungan Kerja; Sumber Dana; pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2007.
9 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 22 Tahun 2007
PEMBERIAN - BIAYA - PEMUNGUTAN - ATAS PEMUNGUTAN - PAJAK - DAERAH
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2007/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN BIAYA PEMUNGUTAN ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka intensifikasi pemungutan pajak daerah, dipandang perlu memberikan biaya pemungutan kepada pemungut pajak daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Biaya Pemungutan Atas Pemungutan Pajak Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Nomor 15 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang PEMBERIAN BIAYA PEMUNGUTAN ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH, yang meliputi; TATA CARA DAN BESARNYA BIAYA PEMUNGUTAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
Pada saat perda ini berlaku, Perda No. 5 Tahun 2004 tentang Pemberian Biaya Pemungutan Atas Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya ( Lembaran Daerah Kabupaten kerinci Tahun 2004 Nomor 7 Seri C
Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2007
DISPENSASI PENDAFTARAN PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2007/No.10 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan penertiban implementasi pendaftaran penduduk sebagai pelaksanaan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka sesuai ketentuan yang berlaku dalam masa transisi pelaksanaan Undang- undang tersebut dapat diberikan dispensasi dalam pelayanan pendaftaran penduduk; bahwa Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.1/1954/SJ. Tanggal 22 Agustus 2007 perihal Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI), dispensasi pelayanan pendaftaran penduduk dalam masa transisi sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI);
UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2006; PP No 37 Tahun 2007; Permendagri No 28 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 9 Tahun 2001; Perda Kab Purworejo No 26 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prosedur dan persyaratan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2007.
5 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2007
PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 22, kemendagri.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2007 Entang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2007.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan dan Pembebasan atas Pajak Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka usaha meningkatkan pelayanan dan merangsang Wajib Pajak Kendaraan Bermotor untuk melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, dipandang perlu melakukan kebijaksanaan dengan memberikan keringanan dan pembebasan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Bahwa pemutahiran database Kendaraan Bermotor yang akurat sangat dibutuhkan dalam menentukan target penerimaan pada masa yang akan datang, dan untuk maksud tersebut dengan adanya Keringanan dan Pembebasan PKB diharapkan para Wajib PKB dapat segera mendaftarkan Kendaraan Bermotor miliknya;
c. Bahwa untuk tercapainya maksud tersebut pada butir a dan b, dipandang perlu diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
undang No.47 Perpu Tahun 1960 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
(Lembaran
Negara
Tahun
1964
Nomor
94,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara 4048);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daeah (Lembaan Negaa Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaan Negaa
Nomor 4548);
.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
.
.
Perimbangan Keuangan antaa Pemeintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negaa Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peatuan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daeah (Lembaran Negaa Tahun 2001 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
Peatuan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaan Negaa
Nomor 4578);
7
8
9
.
.
.
Peratuan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Kewenangan
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82
Negara Nomor 4737);
,
Tambahan Lembaran
Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1980
tentang Petunjuk / Pedoman Tata Administrasi
Bendaharawan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002 tentang Pedoman Pengurusan
Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan
Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
,
Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Peatuan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor
8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan
Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2001 Nomor 8);
11. Peaturan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa No. 10
Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2001
Nomor 10);
12. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa No.15 Tahun
2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peatuan Daerah
No.8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaaan Bermotor
dan Kendaraan di Atas Air;
13. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa No. 16 Tahun
2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peatuan Daerah
No.10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama
KendaraanBermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
di Atas Air;
Peraturan Gubernur Tentang Keringanan Dan Pembebasan Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan , Kedudukan, dan Tugas Pokok Pemerintah Kecamatan
dan Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti ; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Kendal
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan, kedudukan dan tugas pokok pemerintah kecamatan, kelompok jabatan fungsional, eselon, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001 dicabut
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2006 dipandang perlu melakukan perhitungan terhadap anggaran yang telah direalisasikan;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang -Undang Nomor 5 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan; undang -Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB III PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2007.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat