PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1961

Menemukan 877 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 21 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 21 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 21 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 25 Tahun 1960 tentang Badan Muatan Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batu Bara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 92 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batu Bara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 89 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Diubah dengan
  1. PP No. 30 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan