Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1968

Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1968
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Juli 1968
Tanggal Pengundangan
05 Juli 1968
Tanggal Berlaku
05 Juli 1968
Sumber
LN. 1968/ No 36 , LL Bphn : 9 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2146 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
  1. PP No. 30 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
  2. PP No. 29 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 218 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
  3. PP No. 91 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Emas Cikotok
  4. PP No. 89 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia
  5. PP No. 88 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
  6. PP No. 218 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
  7. Surat Keputusan Presidium Kabinet Dwikora Nomor Aa/E/90/66, jo Nomor Aa/E/89/66 jo Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1966 serta Surat-surat Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Nomor 4/SK-DD/Pertamb/66 dan Surat Keputusan Menteri Pertambangan Nomor Ol/Kpts/Pertamb/66

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan