Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kewenangan Menandatangani Buku Tanah, Surat Ukur dan Sertipikat
Ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Negara, sepanjang mengatur pelimpahan kewenangan Keputusan pemberian Hak Atas Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 1, https://jdih.atrbpn.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2011/NO.1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pemberian Dukungan Teknis Operasional Dan Administrasi Terhadap Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, Perlu Dibentuk Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat,Dan Bahwa, Berdasarkan Pertimbangan Yang Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Tugas Pokok, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Evaluasi, Ketentuan Lain - lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM ; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ; 3.GOLONGAN RETRIBUSI ; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 7.TARIF PELAYANAN RAWAT JALAN ; 8.TARIF PELAYANAN GAWAT DARURAT ; 9.TARIF PELAYANAN RAWAT INAP; 10.TARIF PELAYANAN TINDAKAN MEDIK ; 11.TARIF PELAYANAN PERSALINAN/KEBIDANAN ; 12.TARIF PELAYANAN LABORATORIUM ; 13.TARIF PELAYANAN FARMASI ; 14.TARIF PELAYANAN MEDIK GIGI DAN MULUT ; 15.TARIF PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN ; 16.TARIF KONSULTASI KHUSUS ; 17.TARIF PELAYANAN MEDIKO LEGAL ; 18.TARIF PELAYANAN AMBULANCE DAN MOBIL JENASAH ; 19.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 20.MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG ; 21. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ; 22. PENAGIHAN ; 23.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA ; 24. SANKSI ADMINISTRASI ; 25. KETENTUAN PENYIDIKAN ; 26. KETENTUAN PIDANA ; 27. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tabanan Nomor 1 Tahun 1999
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasa1 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Pero1ehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2006
Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Saat Dan Tempat Pajak Yang Terhutang, Pemungutan Pajak, Pembayaran Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Bagi Pejabat, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2011
sekretariat daerah - sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah - staf ahli
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2011/NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemerintahan Kota Baubau, maka dipandang perlu melakukan penambahan dan atau perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bau-Bau tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
mengatur tentang perubahan,serta ketentuan atas peraturan daerah kota bau-bau terkait organisasi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan staf ahli walikota bau-bau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berdaya
guna dan berhasil guna, maka Kepala Daerah perlu dibantu oleh
perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh
urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota
Pekalongan yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah yang ada, dipandang perlu untuk ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi
perangkat daerah; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf
b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, staf ahli, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, lembaga teknis daerah, dinas daerah, kecamatan dan kelurahan, satpol PP dan lambaga lain, eselon, tata kerja, aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008 dicabut.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 198 Tahun 2004 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat