Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 24 Tahun 2011

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, dan Pemuda (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Slovak Republic On Co-operation In The Fields Of Science, Education, Culture, Sports, And Youth)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, dan Pemuda (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Slovak Republic On Co-operation In The Fields Of Science, Education, Culture, Sports, And Youth)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2011
Tanggal Berlaku
06 Mei 2011
Sumber
LN.2011/NO.53, LL SETKAB : 3 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan