Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2020/Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik perlu dilakukan penyesuaian.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 2 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 2 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah dg PP No 1 Th 2018; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 36 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Penghitungan Bantuan Keuangan; 3. Penganggaran; 4. Pengajuan Bantuan Keuangan; 5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi; 6. Penyaluran Bantuan Keuangan; 7. Penggunaan Bantuan Keuangan; 8. Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 01 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2020/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan
AnggotA DPRD, Serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4)
dan Pasal 22 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan
Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, disebutkan bahwa besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, serta Dana
Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penetapan
Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD,
serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara ini memuat tentang Penetapan
Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD,
serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020. Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penetapan
Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD,
serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020. Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan. iberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, yakni pada
kelompok SEDANG, dengan perhitungan sebagai berikut: 5 (lima) x Uang Representansi Ketua DPRD = 5 (lima) x Rp. Rp. 2.100.000,- = Rp. 10.500.000,- per orang.
Tunjangan Reses diberikan setiap
melaksanakan kegiatan reses. Besaran Tunjangan Reses diberikan
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, yakni pada kelompok
SEDANG, dengan perhitungan sebagai berikut:
5 (lima) x Uang Representansi Ketua DPRD =
5 (lima) x Rp. Rp. 2.100.000,- = Rp. 10.500.000,- per orang.
Kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD diberikan Dana Operasional
setiap bulan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan
representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan
tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pegembangan Sistem Drainase Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan kegiatan perekonomian kota serta untuk memperlancar aliran kelebihan air hujan agar tidak terjadi genangan yang berlebihan pada suatu kawasan tertentu khususnya di wilayah perkotaan, perlu disusun suatu sistem pengeringan dan pengaliran air yang baik, terencana dan terpadu melalui pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase Perkotaan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c dan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan drainase, disebutkan kewenangan Pemerintah Kota melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, wewenang dan tanggungjawab, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan, sistem informasi drainase perkotaan, hak, kewajiban dan larangan, peran masyarakat dan swasta, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa Kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2020
PELIMPAHAN SEBAGAI KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SUMBAWA ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagai kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sumbawa
ABSTRAK:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan
Kemudahan Berusaha, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu ·
Pintu Kabupaten Sumbawa, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan pengaturan yang lebih tinggi sehingga perlu
dicabut dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-
daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 201 7 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah; Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Sumbawa.
Peraturan ini mengatur dan menetapkan materi pokok sebagai berikut:
- Terdiri dari 7 Pasal;
- Pelimpahan sebagian kewenangan perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksud, meliputi
penerbitan, legalisasi, penandatanganan dan pemungutan retribusi izin pada Dinas penanaman Modal dan pelayanan
terpadu satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Sumbawa No 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Prizinan dan Non Prizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa
Tidak Ada
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. PALI No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan (5) Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2019; Perpres No. 148 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Peraturan Kepala BPN RI No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. PALI No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. PALI No. 7 Tahun 2019; Keputusan Bupati PALI No. 16/KPTS/BPKAD/2020.
Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam APBD kabupaten setelah dikurangi DAK. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Penggunaan ADD, Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa, Pengadaan Tanah untuk Menunjang Pembangunan Infrastruktur Desa Definitif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
10 hlm, Lampiran : 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LINGGA BUNDA TANAH MELAYU
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu berdasarkan pada sejarah Kerajan Riau-Lingga yang telah memberikan wama dan Corak kemelayuan, dan menjadi pedoman. Kebudayaan melayu menjadi bagian dari budaya Nasional maka perlu merumuskan peraturan daerah untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 20 17
Meningkatkan kebudayaan Melayu dengan menetepkan peraturan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011 tentang Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011 tentang Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soejati Soemodiarjo Purwodadi Kabupaten Grobogan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Rumah Sakit dalam penyelenggaraan Akreditasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr, R. Soejati Soemodiarjo Purwodadi, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomro 42 Tahun 2011 tentang Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soejati Soemodiardjo Purwodadi Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 tahun 2005; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, dinyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
sekali dengan memperhatikan kenaikan harga dan
perkembangan ekonomi, yang dalam pelaksanaannya
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari obyek
retribusi pengujian kendaraan bermotor, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian
Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro
Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 18
Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor;
5. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Bojonegoro.
Penyesuaian tarif retribusi adalah penyesuaian terhadap struktur dan besaran tarif
retribusi:
a . Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) kurang atau sama dengan 3.500 kg
sebesar Rp. 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah)
untuk jangka waktu 6 (enam) bulan;
b. Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) lebih dari 3.500 kg sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk jangka waktu
6 ( enam) bulan; dan
c. Kereta gandengan dan kereta tempelan sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk jangka waktu
6 (enam) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 1 Tahun 2020
Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 1, EKON.GO.ID : 25 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat