Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2014/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara, dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa persyaratan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) dan prosedur penertiban bangunan yang tidak
memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perlu lebih
dipertegas agar pelaksanaannya dapat effektif dan effisien
sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun
2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73
Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4369);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5058);
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
14. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 46);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 157), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 189);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 158),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 190); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
26. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2011 tentang
Prosedur, Tata Cara dn Persyaratan Penerbitan Izin
Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 465);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 465)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 465)
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 118 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali
ketentuan yang mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang lingkup, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan, Tata Cara Pemungutan PBB, Fasilitasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
51 halaman dan 25 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 03 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2016/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833);
3. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3955) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 157);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3957);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2738);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian
Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan
Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
14 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
01 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 31);
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PEMBAGIAN KLASIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
4. PEMBAGIAN KUALIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
5. PENDELEGASIAN PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
6. REKOMENDASI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
7. PERSYARATAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
8. PENANGGUNG JAWAB TEKNIK BADAN USAHA
9. PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN
10. TANDA DAFTAR USAHA ORANG PERSEORANGAN
11. SISTEM INFORMASI
12. PENYESUAIAN IUJK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya Pasal 34 ayat (1) huruf a
bahwa Perumusan Kebijakan Strategis Operasional Rencana Tata Ruang
Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis, maka perlu
ditetapkan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2043);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3215);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3274);
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3427);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3501),
diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421 );
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemcrintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repub\ik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
I 0. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan
Tanah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
13. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang Penggunaan Tanah
Bagi Pembangunan Kawasan lndustri;
14. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah
Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umurn;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Kota;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I dan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 7 Tahun 2004 tentang
Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
20. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327 KPTS M Tahun 2002
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Tahun 2012-2032.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Sumedang Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penumbuhan Dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Klasifikasi Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak sebagai dasar pengenaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai maksud dan tujuan; dan klasifikasi NJOP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 62 Tahun 2013
HARGA DASAR - GANTI KERUGIAN - TANAMAN TUMBUH - BANGUNAN - PEMBANGUNAN - KABUPATEN BATANG HARI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2013/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA DASAR GANTI KERUGIAN ATAS TANAMAN TUMBUH DAN BANGUNAN AKIBAT ADANYA KEGIATAN PEMBANGUNAN MAUPUN KEGIATAN LAINNYA DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan dan kegiatan lainnya baik yang dilaksanakan Pemerintah maupun yang dilaksanakan oleh Pihak lain yang menimbulkan kerugian atas tanaman dan bangunan, perlu untuk memberikan kerugian/kompensasi;
Untuk efektifitas dan efisiensi serta tertib pelaksanaan ganti kerugian dimaksud, perlu ditetapkan Harga Dasar Ganti Kerugian atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan akibat adanya kegiatan pembangunan maupun kegiatan lainnya dalam Kabupaten Batang Hari;
Pengaturan mengenai harga dasar ganti kerugian atas tanaman tumbuh dan bangunan akibat adanya kegiatan pembangunan maupun kegiatan lainnya sebagaimana diatur dalam Perbup Batang Hari No. 9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang Hari No. 35 Tahun 2012 tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Harga Dasar Ganti Kerugian atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan Akibat Adanya Kegiatan Pembangunan Maupun Kegiatan Lainnya Dalam Kabupaten Batang Hari
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 1960; UU No.20 Tahun 1961; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2012; PP No.8 Tahun; Perpres No.71 Tahun 2012; Perbup No.9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.35 Tahun 2012;
Perbup Ini mengatur mengenai Harga Dasar Ganti Kerugian atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan Akibat Adanya Kegiatan Pembangunan Maupun Kegiatan Lainnya dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi: Harga Dasar Ganti Kerugian Tanaman Tumbuh dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 9 Tahun 2012 tentang Pembangunan maupun kegiatan lainnya dalam Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang Hari No. 35 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Bupati Batang Hari No. 9 Tahun 2012 tentang Harga Dasar Ganti Kerugian atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan akibat adanya Kegiatan Pembangunan maupun Kegiatan lainnya dalam Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 59 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat