Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 92 ayat 4
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati berwenang
menetapkan kebijakan pemindahtanganan,
pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu
pedoman mengenai pemindahtanganan, pemusnahan
dan penghapusan barang milik daerah guna tertib
administrasi dan mendapat kepastian hukum;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan
Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas perlu pedoman mengenai penjualan
kendaraan perorangan dinas guna tertib administrasi
dan mendapat kepastian hukum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a. huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati adalah:
a. pejabat pengelola barang milik daerah;
b. pemindahtanganan;
c. pemusnahan;
d. penghapusan; dan
e. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada prinsip profesionalisme, sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan pada jabatan, serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan, perlu disusun Pola Karier Pegawai Negeri Sipil yang jelas dan transparan'
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
mengatur tentang pola karier pegawai negeri sipil yang memuat jenis jabatan, profil PNS, standar kompetensi ASN, dan jalur karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
mencabut :
1. Peraturan Bupati Nomor 12C Tahun 2008 tentang Pola Dasar Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pacitan,
2. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12C Tahun 2008 tentang Pola Dasar Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pacitan.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 81 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 Nomor 81)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 81 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 13 (tiga belas) Pasal diantaranya : Ketentuan umum; Wajib Lapor; Penyampaian dan Pengumuman LHKPN; Pengelola LKHPN; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 81 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 Nomor 81) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 4 Garut pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat Dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru Berita Acara NOMOR : 146.3/279/DMGII/VIII/2021 dan Nomor 146.3/704/DS-DGT/VIII/2021, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Pasal 19 ayat (1) bahwa apabila terdapat antara kedua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat dengan Desa Gedang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian
tarikan batas wilayah administrasi Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat dengan Desa Gedang Timburu Kecamatan Sungai Durian pada tanggal 1 Oktober 2021 sebagai berikut: 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat dengan Desa Gedang Timburu Kecamatan Sungai Durian, tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 40’ 10.576” LS dan 115° 58’ 56.419” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 38’ 38.500” LS dan 115° 59’ 22.712” BT; 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 37’ 27.391” LS dan 115° 1’ 10.840” BT; 4. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 2° 35’ 35.257” LS dan 116° 3’ 22.399” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri D81am Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air Untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Musim Tanam Rendeng Tahun 2021/2022 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2022 telah berakhir, guna persiapan Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023 sesuai Ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, huruf c, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sub Urusan Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah mempunyai Kewenangan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder, maka perlu mengatur Pola Tata Tanam dalam bentuk Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan rencana jadwal pola tata tanam dan kebutuhan air untuk musim tanam rendeng tahun 2022/2023 dan musim tanam gadu tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
65 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Jiwa
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2027;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Undang Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2020 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-
2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021
Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA
BAB III PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
71 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 76 Tahun 2022
PENETAPAN – RENCANA – STRATEGIS – KANTOR – CAMAT – ONOLALU – KABUPATEN – NIAS – SELATAN – TAHUN – 2021 – 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Kantor Camat Onolalu Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021- 2026; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Tata Cara Evaluasi Rancangan Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1074 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SISTEMATIKA RENSTRA, PENETAPAN RENSTRA, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat