JADWAL - TANAM - AIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air Untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa Musim Tanam Rendeng Tahun 2021/2022 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2022 telah berakhir, guna persiapan Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023 sesuai Ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, huruf c, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sub Urusan Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah mempunyai Kewenangan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder, maka perlu mengatur Pola Tata Tanam dalam bentuk Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015;
- Peraturan bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan rencana jadwal pola tata tanam dan kebutuhan air untuk musim tanam rendeng tahun 2022/2023 dan musim tanam gadu tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
- 65 hal
|