Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
merupakan sumber strategis guna meningkatkan
pendapatan asli daerah dan kemandirian daerah
sesuai dengan prinsip Otonomi Daerah, dalam
rangka percepatan perwujudan kesejahteraan
dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,
dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
akuntabilitas pengelolaan pajak daerah dan retribusi
daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Kota Malang yang mengatur
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
tidak lagi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, ketentuan mengenai jenis
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, subjek pajak
Daerah dan wajib pajak Daerah, subjek retribusi
Daerah dan wajib retribusi Daerah, objek pajak
Daerah dan retribusi Daerah, dasar pengenaan pajak Daerah, tingkat penggunaan jasa retribusi Daerah,
saat terutang pajak Daerah, wilayah pemungutan
pajak Daerah, serta tarif pajak Daerah dan retribusi
Daerah, untuk seluruh jenis pajak Daerah dan
retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah,
Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17
Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang
Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di
Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6197);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187 (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6881);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6628);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6646);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas
Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6848);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6881);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan
Pemeriksaan Pajak Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1852);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1853);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
48/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi
dan Bangunan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 519);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PAJAK
BAB IV RETRIBUSI
BAB V PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB VI PENYESUAIAN TARIF PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB VII PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB VIII PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB IX KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK
BAB X INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB XI PENYIDIKAN
BAB XII SANKSI ADMINSITRATIF
BAB XIII KETENTUAN PIDANA
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
a. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor B Seri 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2018 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 37);
b. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2010
Nomor B Seri 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Malang Tahun 2010 Nomor 12) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Malang
Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 44);
c. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2011
tentang Daerah Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 2 Seri C);
d. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2011
tentang Daerah Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 2 Seri C);
e. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Malang
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BAGIAN HUKUM,
Dr. SUPARNO, SH, M.Hum.
Pembina Tk. I
NIP. 19681112 199102 1 002
Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Malang Nomor 43);
f. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Malang
Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Malang Nomor 17) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kota Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Malang
Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Malang Nomor 53);
159
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Lampung Barat No. 8 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
sehubungan adanya perubahan perundangundangan mengenai bentuk dan susunan perangkat daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan; ·
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2021; Permendagri No. 7 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pembagian urusan Pemerintah kokuren antara Pemeritah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten, huruf x Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan angka 1, angka 2, angka 3, angka 4 dan angka 5, kolom 5 Daerah Kabupaten perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 31
Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 19 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 9 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 6 Tahun 2019; PermenPAN&RB No. 48 Tahun 2014; PP No. 72 Tahun 2019; Perda Provinsi Lampung No. 25 Tahun 2014; Perda Pringsewu No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
47 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam
kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran
sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal
tiga bulan juli tahun dua ribu dua puluh tiga
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 56 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 13 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERPRES NO 130 Tahun 2022; PEMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PEMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; PEMENDAGRI NO 36 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PEMEKES NO 4 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 70 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PEMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun
2021; PERBUP NO 26 Tahun 2022; PERBUP NO 19 Tahun 2023.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Lampiran File: 18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU (4/3/2023)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, telah memperoleh persetujuan DPRD yang dimuat dalam Keputusan DPRD Kabupaten Mukomuko Nomor 22 Tahun 2023;
c. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang telah memperoleh persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b, telah disempurnakan sesuai hasil Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.425 BPKD Tahun 2023 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Dan Rancangan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4 . Undang-Undang Nomor 3 Ta hun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia 6322);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
21. Peraturan Pemerintah nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan
Bermotor Listrik Berbasi Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 288);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
32. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 9);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2022 Nomor 8);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 3);
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
1. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
2. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
3. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 04 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (4): 154 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dan
kepatuhan untuk memberikan kemakmuran kepada masyarakat, pengelolaan keuangan di daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan taat pada peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang–Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,Pemerintah Daerah memiliki kewenangan membentuk Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Perda Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2016
154 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan
kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang: Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Hak Anak, Pemenuhan Hak Anak, Kabupaten Layak Anak, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Sistem Informasi Perlindungan Anak, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 7 sampai dengan Pasal 8 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat