Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2023

Penyelenggaraan Perlindungan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Hak Anak, Pemenuhan Hak Anak, Kabupaten Layak Anak, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Sistem Informasi Perlindungan Anak, Pembinaan dan Pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
06 November 2023
Tanggal Pengundangan
06 November 2023
Tanggal Berlaku
06 November 2023
Sumber
BD. 2023/ No. 4
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan