Peraturan ini mengatur tentang: Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Hak Anak, Pemenuhan Hak Anak, Kabupaten Layak Anak, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Sistem Informasi Perlindungan Anak, Pembinaan dan Pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat