Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat merupakan tugas Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai dengan tujuan nasional dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tenteram, tertib dan aman, perlu adanya pengaturan terhadap kebiasaan dan tingkah laku dengan berlandaskan pada aturan dan budaya yang berkembang dimasyarakat;
C. bahwa perkembangan masyarakat dan arus globalisasi telah mengakibatkan munculnya perilaku baru yang belum diatur yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah, sehingga perlu adanya pengaturan. yang tepat, komprehensif, efektif dan efisien;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e dan huruf E Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan daerah Kabupaten sesuai kewenangan dalam peraturan perundang-undangan;
e. bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, sehingga perlu diganti;
I. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN MASYARAKAT DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM; PELINDUNGAN MASYARAKAT; PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH; SISTEM INFORMASI; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN MASYARAKAT DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI DESA; PENDANAAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945; UU No 23 tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapakali diubah terkhir kali dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 tahun 2004; ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; Uu No 1 Tahun 2022; Uu no. 39 tahun 2007; Uu No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 90 tahun 2019; Permendagri No. 11 tahun 2017; Permendagri No. 77 tahun 2020; Perda Kab. Pandenglang No. 14 tahun 2021; Perda Kab. Pandeglang No. 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) ini Mengatur Tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tugas , Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perumahan , Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Cimahi Tahun 2024 No. 733
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN LEMBAGA ADAT GORONTALO DI KABUPATEN POHUWATO
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2022 (242)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat Gorontalo Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Bahwa nilai-nilai adat istiadat dan budaya merupakan faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat Bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 dan lembaga adat memiliki potensi besar unyuk berperan serta dalam pengembangan dan pelestarian adat istiadat dan budaya dalam kehidupan masyarakat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, Permendagri No. 39 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2007, Permendikbud No. 77 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, dan Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan lembaga adat selain adat gorontalo, kedudukan, tugas dan fungsi lembaga adat gorontalo, wewenang dan kewajiban lembaga adat gorontalo, struktur organisasi dan masa jabatan, musyawarah adat, upacara, pakaian, atribut, dan gelar kehormatan lembaga adat gorontalo, penataan dan perlindungan lembaga adat gorontalo, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan dan insentif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat