Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dapat erbjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna, telah ditetapkan Perwal No 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka Perwal dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal No 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemko Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan pada Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 diubah.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 24 Tahun 2020
STANDART SATUAN HARGA BARANG/JASA, HONORARIUM KEGIATAN KEPERLUAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standart Satuan Harga Barang/Jasa, Honorarium Kegiatan Keperluan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Serdang Bedagai TA 2021 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standart Satuan Harga Barang/Jasa, Honorarium kegiatan keperluan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai TA 2021
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PERPRES No. 16 Tahun 2018, PERPRES No. 33 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016, PERMENKIU No. 78/PMK.02/2019, PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 4 Tahun 2016, PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 6 TAHUN 2016, PERDA KABU. SERDANG BEDAGAI No. 11 Tahun 2019, PERBUP KAB. SERDANG BEDAGAI No. 38 Tahun 2016, PERBUP KAB. SERDANG BEDAGAI No. 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Ketentuan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 24 Tahun 2019
standarisasi-harga barang dan jasa-kebutuhan pemerintah-ta 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Keuangan Daerah jo Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Bab dan 10 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standarisasi Harga Barang dan Jasa; Bab III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan kepada narasumber audit internal dan tinjauan manajemen, narasumber keselamatan pasien, moderator workshop, tenaga ahli pendamping penilaian pra akreditasi, jasa perbantuan tenaga ahli dan tenaga teknis/surveyor dan penilaian akreditasi bidang kesehatan serta pendamping kelompok/fasilitastor/perencana dan pengawas bidang pertanian, perlu ditetapkan standarisasi yang pantas dan sesuai; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan etentuan Lampiran I poin I B 5. Honorarium Tenaga Ahli Profesional Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018ditambah 7 (tujuh) standarisasi kegiatan baru sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2017 (Diubah)
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan Jasa perencanaan dan pengawasan untuk tenaga ahli (Profesional staf) perlu merubah Peraturan Walikota tentang Besaran Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost) untuk konsultansi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU NO.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP NO.29 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, Perpres No.16 Tahun 2018, PermenPU No.28/PRT/M/2016, PermenPUPR No.22/PRT/M/2018, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perwako No.21 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBUSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri-, Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Lay~ano"oUmuni Daerah.vperlu menetapkan PeraturanBupati tentang' Perigadaan Barang dan/atau Jasa opada Unit, Pelaksana Teknis . Pusai Kesehatan Masyarakat yang: Menerapkan .Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undarig Nomor 2~,ooorahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat o'Ncimor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah 0 Tirigkat 11'.ClioKalimantan (Lembaran
Negara. Republik Indonesia Tahun '1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang 0 [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 00Nomor _72,0 > Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Mejadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Tentang Pengadaan BarangjJasa Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan BarangjJasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 330) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan BarangjJasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129jPMK.05j2020
tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1046);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubaban Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukkan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Uroum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
. Peraturan Menteri Kesehatan Noroor 43 Tahun 2019 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Noroor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tabun
2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2016 Nomor 34)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala
Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala
Tahun 2022 Nomor 5).
KETENTUAN UMUM, MAKSUD,TUJUAN,DAN RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DANjATAU JASA BLUD PUSKESMAS, PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Barito
Kuala Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang
danJatau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala 2016 Nomor 48), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 24 Tahun 2022
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang
dan Jasa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 33)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang
dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada
perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang
berlaku pada setiap saat;
b. bahwa sehubungan adanya penyesuaian kembali standar
harga satuan barang dan jasa terhadap perkembangan
keadaan dan kondisi harga pasar, Peraturan Bupati
Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, perlu diubah
kedua kalinya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum terhadap perubahan kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun
Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar
Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar
Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 7);
Mengubah beberapa ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang
dan Jasa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2021 Nomor 7)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaka.n ketentuan Pas 93 ayat (2) Peratuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan, Prinsip Dan Etika
Bab III Pelaksanaan Pengadaan
Bab IV Pengadaan Secara Elektronik
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 39 Tahun 2019
tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dan untuk
meningkatkan efisiensi, efektifitas, kepatutan dan
kewajaran serta rasionalitas satuan biaya perjalanan
dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu mengubah Lampiran Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo
sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan
Pemerintah maka perlu melakukan penyesuaian dan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun
2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Lampiran I.B.1. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Satuan
Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Satuan
Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2604/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 13 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Huli Nomor 10 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (Tujuh) bab dan 26 (Dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Lamp II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat