Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas yang diperlukan dalam rangka melayani masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa penataan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu dilakukan sejalan dengan perkembangan tugas pokok dan fungsi yang melekat berdasarkan peraturan perundang• undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor09);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4255);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3i Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4741),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; kedudukan, tugas dan Fungsi ((1) UPTD adalah unsur pelaksana teknis operasional Dinas di lapangan.(2) UPTD dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan secara operasional dikoordinasikan oleh Camat; UPTD mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan; Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UPTD mempunyai fungsi : a. pelaksanaan sebagian tugas Dinas Daerah sesuai dengan
bidang tugas dan operasionalnya di lapangan; dan b. pelaksanaan urusan administrasi teknis operasional); Jenis dan Nama UPT; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi (UPT Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan, UPT Dinas Perikanan dan Kelautan, UPT Dinas Peternakan, UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, UPT Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, UPT Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika); Tata Kerja; Ketentuan Penutup; Bagan Struktur Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD; dan
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Pemendagri No.57 Tahun 2007; Pemendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.85 Tahun 2012.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2015
pembentukan - forum - koorinasi - pimpinan - daerah - forkopimda - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan FORKOPIMDA Kab. Pangandaran telah diatur dan ditetapkan dengan Perbup Pangandaran No. 54 Tahun 2013 maka perlu ditinjau dan disesuaikan yang ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pp Penbgganti UU RI No. 2 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Keputusan Presiden No. 10 Tahun 1986; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran no. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pangandaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 07 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan Kebijakan
Umum Anggaran dan Penyusunan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS), maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun
2012 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerab
Kabupaten Jepara; bahwa untuk rnaksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubaban Atas
Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2012
tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahuo 2007; Peraturan Daerab Kabupaten Jepara Noroor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2012;
Peraturan bupati tentang perubahan atas
Peraturan bupati jepara nomor 35 tahun 2012
Tentang penjabaran tugas dan fungsi dlnas
Pendapatan pengelolaan keuangan dan aset
Daerah kabupaten jepara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada BBadan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.83 Tahun 2012.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 6 Tahun 2015
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Gorontalo No. 9 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 2 tahun 2021 tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum tirta limutu
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN GORONTALO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tingkat II Gorontalo No. 6 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang organ PDAM, kepegawaian, dana pensiun, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Terdiri dari 48 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat