Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gorontalo No. 2 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, dewan pengawas, direksi, informasi pelaksanaan seleksi, kepegawaian, penghasilan, pendanaan, pembinaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat