Dalam peraturan ini diatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang organ PDAM, kepegawaian, dana pensiun, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat