Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
UPTD;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini maka :
a. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Sukamara;
b. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 32 Tahun 2008 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten
Sukamara; dan
c. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten
Sukamara.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Pasal 6, Ayat (1), huruf h, dan Ayat (8) Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: 29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai uraian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
18 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR
23 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
bahwa Puskesmas dikategorikan menjadi Puskesmas Non
Rawat Inap dan Puskesmas Rawat Inap, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 29 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Seluma, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Darah Perwakilan Rkayat Daerah Kabupaten Seluma.
UU NO 3 TAHUN 2003
UU NO 12 TAHUN 2011
UU NO 4 TAHUN 2014
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 18 TAHUN 2016
INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 061/2911/SJ TAHUN 2016
PERDA NO 8 TAHUN 2016
Kedudukan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma. Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Mamuju Utara.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
2. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494);
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 214 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Ind0onesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara;
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan adalah unsur pembantu Kepala Daerah untuk melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah berdasarkan asas otonomi dan pembantuan. Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah meliputi perencanaan sosial, ekonomi dan budaya, fisik dan infrastruktur wilayah, penelitian dan pengembangan, perencanaan makro, perencanaan pendanaan pembangunan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 29 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI
DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Staf Ahli Bupati; Kelompok Jabatan Fungsional; Uraian Tugas Unsur Organisasi Perangkat Daerah; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Eselonering; Jabatan Fungsional Umum; Tunjangan Daerah; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 huruf e dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Badan Kepegawaian Daerah merupakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan. dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Badan Kepegawaian Daerah mempunyai tugas:
a. Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan; dan
b. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai
bidang tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Badan Kepegawaian Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 22/D).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2017.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN NUNUKAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2016/NO.29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan adanya Penataan Organisasi Perangkat Daerah tersebut, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nunukan, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan, bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Daerah diatur dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan posisi dinas dalam struktur pemerintahan daerah. Menguraikan struktur organisasi dan unit-unit kerja di dalam dinas. Menjelaskan tanggung jawab utama, seperti pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan program keluarga berencana. Mengatur prosedur operasional dan mekanisme kerja, termasuk kolaborasi dengan lembaga lain dan masyarakat. Dan tujuan peraturan ini adalah untuk meningkatkan peran perempuan dan anak dalam pembangunan serta mengelola program keluarga berencana secara efektif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nunukan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nunukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara,
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja perangkat daerah ditetapkan Iebih Ianjut dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690).
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomot 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494).
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2014, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679).
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat