Lingkungan HidupPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal.
Mengatur pembentukan unit pelaksana teknis pada perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Daerah di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2018/1 Seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Sistem Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 346
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan Kode Etik, Nilai-nilai Dasar, Kode Etik, Penegakan Kode Etik, Sanksi dan Tindakan Administratif, Tata Cara Penegakan Kode Etik, Majelis Kode Etik, Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
1. Peraturan Walikota Ternate Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2007 Nomor 1);
2. Peraturan Walikota Ternate Nomor 4 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Majelis Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2007 Nomor 5).
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman, Lampiran: 11 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesualan Ijazah Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk tertib dan lancarnya administrasi
kepegawaian dalam pelaksanaan ujian dinas dan ujian
kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Pegawai Negeri
Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kola
Banjarmasin, maka dipandang perlu untuk mengatur
tentang syarat dan prosedur ujian dinas dan ujian
kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nornor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nornor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Kepala Bad-an Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini tentang Pedoman
Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian; Persyaratan Ujian; Pengecualian; Pendaftaran Peserta Ujian; Materi Ujian; Penilaian; Penentuan dan Pengumuman Kelulusan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Mencabut Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 068 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazaj dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kota Medan, maka perlu dibentuk peraturan tentang pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat di lingkungan kesehatan kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No, 46 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017; Perwal No. 64 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat di lingkungan kesehatan kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No. 4 Tahun 2017 Pasal 77A ayat (4) tentang Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 37A ayat (4) Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 29A ayat (4) Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017; Perda Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2017; Perda Kota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Bab III Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PENGATURAN JAM DAN HARI KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan jam dan hari kerja bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar, terutama jam dan hari kerja Guru di Sekolah Dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pengaturan Jam dan Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar harus disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 9 dan pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pengaturan Jam dan Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4) ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pengaturan Jam dan Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2017 Nomor 26) , diubah yaitu Ketentuan Pasal 2 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf c dan huruf d;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
bahwa terdapat penambahan jenis pelayanan dan perubahan tarif pada beberapa jenis pelayanan di RSUD Besemah sehingga Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut dan diganti dengan Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Kebijakan Tarif, Selisih Bayar, Kegiatan yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Ketentuan Peralihan dan Lampiran-Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut
-
51 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 24 TAHUN 2017
TENTANG PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan diktum ketujuh keputusan
bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor
34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran
Tanah Sistematis menyarankan besaran biaya yang
diperlukan untuk persiapan pelaksanaan percepatan
pendaftaran tanah lengkap di wilayah Kota Samarinda
termasuk dalam Katagori III, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 tahun 2015.
Pembiayaan untuk percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap dapat berasal dari pemerintah, Pemerintah Daerah, Corporate
Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik
Daerah, badan hukum swasta dan/atau dana masyarakat melalui
Sertipikat massal swadaya. Pembiayaan tersebut berasal dari:
a. Daftar Isian Program Anggaran (DIPA) Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan/atau kementerian/lembaga
pemerintah lainnya;
b. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kota dan Dana
Kelurahan;
c. Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara/Badan
Usaha Milik Daerah;
d. dana masyarakat melalui Sertipikat massal swadaya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; atau
e. penerimaan lain yang sah berupa hibah (grant), pinjaman (loan) badan
hukum swasta atau bentuk lainnya melalui mekanisme Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Pendapatan Negara Bukan
Pajak. Besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan Daerah
sebesar Rp. 250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
mengubah PERWALI No. 24 Tahun 2017
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat