Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STATUS SIAGA DARURAT PENANGANAN BENCANA BANJIR DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan prediksi dari Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika (BMKG) nomor :
KT.304/807/MJUD/IX/2016 tanggal 20 September 2017 yang
ditindak lanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur
nomor : 188/729/KPTS/013/2016 tentang Perpanjangan
Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Puting
Beliung dan Rob di Jawa Timur, bahwa puncak musim hujan
pada bulan Januari sampai dengan Maret 2017, di Kota
Probolinggo dipandang berpotensi terjadi peningkatan curah
hujan pada beberapa wilayah, sehingga akan mengakibatkan
rusaknya lingkungan dan pemukiman warga serta
terganggunya sebagian infrastruktur jalan dan tanggul
sungai/saluran;
b. bahwa dalam rangka antisipasi dampak bencana dari kondisi
tersebut, maka perlu dilakukan upaya-upaya penanggulangan
bencana sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa
Siaga Darurat.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
4. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana
Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2009 Nomor 15);
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2010 Nomor 1).
Penetapan Status Siaga Darurat berlangsung selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017
sampai dengan tanggal 31 Maret 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2018
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Salah satu urusan wajib yang diserahkan kewenangannya oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu wujud pelaksanaan Otonomi Daerah adalah bidang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika; Dalam rangka mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat dalam penyelenggaraaan Komunikasi dan Informatika dipandang mempunyai peran penting dan strategis bagi pertumbuhan disegala sektor yang sekaligus merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan pemerintahan daerah; dalam upaya meningkatkan pengawasan, pengendalian serta memberikan jaminan kepastian hukum, perlu pengaturan mengenai Komunikasi dan Informatika
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik; Pengelolaan Aplikasi dan Informatika; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
-
-
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan, sangat diperlukan peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang akan menghasilkan generasi yang berkualitas sebagai pelaku pembangunan untuk mewujudkan keluarga yang kuat, mandiri serta masyarakat adil dan makmur, bahwa kemajuan teknologi informasi, industri dan globalisasi tidak hanya berpengaruh terhadap bidang sosial dan ekonomi, tetapi juga telah mengubah dan menggeser nilai-nilai luhur budaya yang mempengaruhi kedudukan dan fungsi keluarga, sehingga Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat perlu berupaya memberikan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi dalam rangka pembangunan keluarga dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan keluarga, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok : Kewenangan Pemerintah Daerah, Pendidikan dan pengasuhan anak, peningkatan kualitas kerja, penyelenggaraan pendampingan pranikah, pengaturan kelahiran, penyiapan keluarga tangguh, peningkatan kesejahteraan keluarga, forum koordinasi pembangunan keluarga, kedudukan dan tanggung jawab keluarga, fasilitasi pemerintah daerah, sistem informasi keluarga, parameter pembangunan keluarga, kerja sama dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa diatur dengan Peraturan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 diubah dengan UU No. 6 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 11 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo No 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyaluran dana desa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No. 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 7, penghapusan Pasal 8 huruf g, perubahan pada ayat (1) huruf d danpenghapusan ayat (2) Pasal 9, penyisipan Pasal 9A, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Narkotika dan prekursor narkotika adalah bahan yang berbahaya apabila disalahgunakan, dapat menimbulkan ketergantungan, mengancam kehidupan pengguna, dan menimbulkan dampak menurunnya kesadaran dan perilaku yang tidak sehat dalam kehidupan masyarakat terlebih lagi bagi generasi muda sebagai penerus keberlangsungan berbangsa dan bernegara.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai daerah yang menjadi lintasan perhubungan antar daerah baik antar kabupaten maupun antar provinsi, sehingga menimbulkan kerawanan yang cukup besar untuk menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan dan beredarnya narkotika dan prekursor narkotika. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1976; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1997; UU Nomor 7 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 25 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permensos Nomor 56/HUK/2009; Permenkes Nomor 2415/ MENKES/PER/ XII/ 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang memuat Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Larangan; Pencegahan; Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika; Partisipasi Masyarakat; Forum Komunikasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh
lingkungan hidup yang baik dan sehat, karenanya menjadi
kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan
kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media
lingkungan hidup di Daerah semakin meningkat dan
berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang
dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas
manusia;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan
konkuren yang menjadi kewenangan dan kewajiban
Pemerintah Daerah, karenanya perlu pengaturan yang
menjadi landasan pengelolaan air limbah domestik di
Kabupaten Banjarnegara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD); Peencanaan SPALD; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat dan Swasta; Kelembagaan; Pembiayaan; Pembinaan; Pengawasan; Kerjasama; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Larangan; Sanksi Adminsitratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
22 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, dan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN.2016/No.775, jdih.bawaslu.go.id : 20 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengisian kas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu diberikan uang persediaan; b. bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kepada PA/KPA dapat diberikan uang persedian yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD;
1. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 600407 5601); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2006 Nomor 736); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serang Nomor 11); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2020 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serang Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGUNAAN SPP-UP
BAB III KETENTUAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian
melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat
memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa, dan untuk memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan penataan pasar desa;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi desa dalam rangka pengelolaan pasar desa, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka untuk
pelaksanaannya perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pengelolaan pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola
serta dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat