Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 7, penghapusan Pasal 8 huruf g, perubahan pada ayat (1) huruf d danpenghapusan ayat (2) Pasal 9, penyisipan Pasal 9A, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat