Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA ANTARA DESA DAN KERJASAMA DESA DENGAN PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun dan menjalankan pemerintahan desa dan mengoptimalkan kepentingan desa perlu dibangun kerjasama desa;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 03 Tahun
2007
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Badan Kerjasama Antar Desa, Bentuk Kerja Sama, Maksud dan Tujuan, Tugas dan Tanggung Jawab, Tata Cara Kerjasama, Perubahan, Penundaan atau Pembatalan Kerjasama, Waktu Perjanjian Kerjasama, Biaya Pelaksanaan Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2020
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG ORGANISASI PEMERINTAH DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2006 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2015
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa da nPasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pereturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penetapan 184 Desa di Wilayah Kabupaten Jepara; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa regulasi terkait dengan perangkat desa telah
tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten TUlungagung
Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Perangkat Desa;
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa sebagai dasar pembentukan peraturan daerah
sebagaimana dimaksud huruf a telah diubah, sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
Tentang Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun
2017 ten tang Perangkat Desa
mengatur mengenai perubahan perda tentang desa antara lain tugas fungsi perangkat desa dan jabatan perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
-
-
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor: 240
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa pada Wilayah Administrasi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk memberikan kepastian hukum, maka diperlukan penetapan desa;
UUD 1945 Pasal 18 dan Pasal 18B, UU No 29 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2013, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2004, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 1 Tahun 2017, Permendagri No 72 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Desa
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka:
a. Peraturan Daerah yang mengatur ;tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini; dan
b. Penetapan desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran
II Peraturan Daerah ini, berada pada wilayah administrasi Kabupaten
Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dan telah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah/dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Bab IIIA Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PM K.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Desa, ALokasi Dana Gampong dan Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, pemerintah kabupaten dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011; Perbub Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip Pengelolaan; BAB IV Pedoman Penggunaan Dana; BAB V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat