ALOKASI DANA DESA TA 2020 - Tata Cara Pembagian dan Penetapan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. No. 2021/4, LL Kab Kep Aru : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PM K.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
- Lampiran 5 Hlm
|