Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD 2018/No.78 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Tahun 2018/ No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 053 Tahun 2017
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas merupakan acuan bagi seluruh Perangkat Daerah,
Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes dalam penyusunan tata naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 53 Tahun 2017 dicabut.
108 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 79 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah
serta menindaklanjuti ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
ndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
6. Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40
Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub Jatim no. 40 tahun 2016 tentang tata cara penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial . peraturan ini meliputi : perubahan beberapa ketentuan pasal 4 ; pasal 5 ; pasal 6 ; pasal 7 ; pasal 26, pasal 31 ; dan Ketentuan Lampiran A, Lampiran E, dan Lampiran W .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
jumlah 13 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 79 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2018.No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terbitnya Permendagri No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka pengaturan mengenai Nomenklatur Jabatan, Tugas dan Fungsi pada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam Perbup Batang Hari No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisai dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang Hari No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup No. 66 Tahun 2016, perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Permen dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Per LKPP No. 14 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 66 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisai dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf h; Pasal 12 huruf d; Bab XII; Bab XII Bagian Kesatu; Pasal 66; Pasal 67; Pasal 68; Bab XII Bagian Kedua; Pasal 69; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 1; Pasal 70; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 2; Pasal 71; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 3; Pasal 72.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 79 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2018/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);`
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 241) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 268); 10. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 73);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 73)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 73)
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2), Pasal 19 ayat (2), Pasal 23, Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomnor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Hal-hal yang diatur : Maksuddan tujuan, ruang lingkup, Tata cara kerjasama dengan lembaga bantuan hukum, Pelaporan pelaksana tugas pemberian bantuan hukum kepada bupati, Besaran Anggaran/Dana Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Oleh Pemberi Bantuan Hukum Kepada Bupati, Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif
Kepada Pemberi Bantuan Hukum Yang Telah Melanggar Ketentuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat